Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Ini, Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlanjut, Mulai Jumat hingga Minggu

Kompas.com - 09/09/2021, 16:26 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sampai 13 September 2021.

Perpanjangan PPKM Level 3 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor Nomor 443/416/Kpts/Per-UU/2021.

Bupati Bogor Ade Yasin memastikan bahwa dalam masa perpanjangan PPKM Level 3 ini, uji coba penerapan kebijakan ganjil genap akan berlanjut pada akhir pekan ini di jalur Puncak Bogor.

"Tetap kita lanjutkan, nanti apakah kebijakan ganjil genap yang kedua ini efektif atau tidak, itu akan jadi kajian evaluasi kita," kata Ade di Cibinong, Bogor, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Hari Terakhir Uji Coba Ganjil Genap Jalur Puncak, Polisi Berlakukan One Way

Ade yang juga sebagai ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menegaskan, pemberlakuan uji coba ganjil genap ini dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat terutama dari Jakarta ke arah Puncak.

"Selain mengantisipasi penambahan kasus Covid-19, tentunya ada beberapa alasan juga, yaitu mengatasi kemacetan di wilayah Puncak. Kedua, memberikan kenyamanan kepada para pengendara dan para penduduk sekitar," ujarnya.

Baca juga: Akal-akalan 2 Remaja Jakarta Kelabui Polisi agar Lolos Ganjil Genap Puncak Bogor: Tukar Pelat Nomor Beat dengan Nmax

Akhir pekan ini, uji coba ganjil genap bagi kendaraan roda dua dan empat berlaku di kawasan Puncak dan arah Sentul. Ade meminta agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Adapun aturan penerapan uji coba ganjil genap ini masih sama dengan sebelumnya, yakni kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya yang berpelat nomor ganjil atau genap sesuai tanggal pada hari itu.

Baca juga: Ganjil Genap di Puncak Bogor, 2.320 Kendaraan Diminta Putar Balik

Ganjil genap puncak Bogor berlaku Jumat hingga Minggu

Dalam kebijakan ganjil genap kali ini, petugas akan memutarbalikkan kendaraan yang melanggar aturan di sejumlah check point.

"Sanksi belum ada, kita hanya minta putar balik. Tapi, juga tetap akan diperiksa aplikasi PeduliLindungi sebagai bukti sudah divaksin," ujarnya.

Baca juga: Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku 24 Jam, Cek Aturan, Lokasi Pemeriksaan, dan Sanksi

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena menyampaikan bahwa uji coba pemberlakuan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda dua dan empat kembali berlaku mulai besok Jumat (10/9/2021).

"Betul, besok masih berlaku mulai hari Jumat sampai Minggu," kata Ita saat dihubungi Kompas.com. 

 

Check point ganjil genap Puncak Bogor

Ia mengatakan, pelaksanaan sistem ganjil genap berlaku di beberapa titik check point, yakni di Pos Simpang Gadog, Pos Penutupan Arus Cibanon, Pos Check Point Get Tol Ciawi, Pos Penutupan Arus Bendungan, dan Pos Check Point Rainbow Hills.

"Titik check point masih tetap sama, ruas-ruas yang berlaku ganjil genap juga ada di jalur Babakan Madang, yaitu Belanova dan pintu gerbang Sirkuit Sentul," ungkapnya.

Dalam pemberlakuan ganjil genap tersebut, sambung dia, ada beberapa pengecualian untuk dapat melintasi jalur puncakm, yakni mobil Damkar, ambulans atau mobil jenazah, tenaga medis, kendaraan dinas TNI-Polri, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik, dan kondisi darurat lainnya.

Dalam pemberlakuan ganjil genap ini, masyarakat dari luar Bogor diminta mematuhi aturan-aturan yang ada di check point.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com