Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Bebaskan 2 Ibu yang Mencuri di Toko Kelontong, Polres Blitar Kirim Sembako hingga Susu

Kompas.com - 09/09/2021, 15:20 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - MRS dan YLT, dua ibu rumah tangga yang terjerat kasus pencurian langsung dijemput keluarga dan pulang ke Malang setelah mediasi di Kantor Polres Blitar, Rabu (8/9/2021).

Beberapa jam setelah dua ibu rumah tangga yang merupakan tante dan keponakan itu meninggalkan Polres Blitar, beberapa anggota Satreskrim utusan Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom pun bergerak menuju kediaman mereka di Kota Malang.

Baca juga: Polisi Bantah Tangkap Peternak yang Bentangkan Poster di Blitar, Kapolres: Ini Pengamanan...

Kasi Humas Iptu Udiyono mengatakan, beberapa anggota reserse itu membawa bantuan sembako dan sejumlah barang lain yang mungkin dibutuhkan MRS dan YLT.

"Pertama mengecek kondisi keduanya dan keluarga. Selain itu juga menyampaikan bantuan kebutuhan sehari-hari kepada mereka," ujar Udiyono kepada Kompas.com, Kamis (9/9/2021).

Selain beberapa kantong beras, kata Udiyono, bantuan itu berisi berupa susu bubuk, minyak kayu putih, biskuit, dan lainnya.

Menurut Udiyono, bantuan yang diberikan memang disesuaikan dengan jenis barang yang mereka curi dari dua toko kelontong di Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar akhir Agustus.

"Barang-barang selain sembako itu diberikan kepada YLT yang memang masih punya anak kecil. Ya nilainya beberapa ratus ribu rupiah lah," ujarnya.

Tim dari Polres Blitar itu tidak segera bisa menemui mereka ketika tiba di Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu petang.

Rumah keduanya, kata Udiyono, dalam keadaan terkunci. Mereka kemudian bergeser ke Kota Batu dan berhasil menemui YLT yang ternyata sementara tinggal di rumah keluarga suaminya.

Bebas tanpa syarat

MRS (55 tahun) dan keponakannya YLT (29) tepergok pemilik Toko Ringgit di Desa Sumberboto, Kecamatan Wonotirto saat berusaha menyembunyikan dua kotak susu bubuk ukuran 600 gram di balik baju mereka pada 31 Agustus.

Pada hari yang sama, kedua perempuan yang mengaku sebagai pemulung itu telah mencuri di toko kelontong lain di kecamatan yang sama.

Bersama warga setempat, pemilik Toko Ringgit, Anik (40 tahun), dan pemilik Toko Rina, Hendrik, lantas membawa keduanya ke kantor polisi terdekat berikut barang hasil curian berupa minyak kayu putih, kue kering, balsam gosok, dan lainnya yang totalnya berjumlah sekitar 65 buah.

Di tengah proses penyidikan, Polres Blitar mengumumkan pemberlakuan pendekatan restorative justice pada kasus itu setelah mendapatkan kesediaan korban yang juga pelapor, Anik dan Hendrik, untuk mencabut laporan polisi.

Meski pemberlakuan restorative justice itu dilakukan sekitar sehari setelah pengacara kondang Hotman Paris menyorot kasus itu melalui akun Instagramnya, Polres Blitar membantah jika pemberlakuan restorative justice itu didorong oleh viralnya kasus itu melalui sorotan Hotman.

Namun Anik tidak bersedia berkomentar saat ditanya kesediaannya mencabut laporan tersebut.

Dengan selesainya penerapan restorative justice oleh Polres Blitar yang didahului dengan pencabutan laporan oleh kedua pemilik toko, Udiyono mengatakan MRS dan YLT sepenuhnya telah terbebas dari jeratan hukum.

Baca juga: Duduk Perkara 2 Ibu di Blitar Curi Susu, Ada 65 Barang Bukti, Kini Dibebaskan Setelah Pemilik Toko Memaafkan

Udiyono mengatakan, keduanya bebas tanpa syarat apapun termasuk dari pembebanan biaya perkara.

"Sudah bebas murni. Tidak ada syarat, tidak ada wajib lapor dan lainnya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lukisan 'Go Green Taruparwa' Karya Sam Sianata akan Dilelang Rp 1 Triliun di Luar Negeri

Lukisan "Go Green Taruparwa" Karya Sam Sianata akan Dilelang Rp 1 Triliun di Luar Negeri

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Ambon untuk Lebaran 2024

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Ambon untuk Lebaran 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 30 Maret 2024

Regional
Libur Lebaran, Sandiaga Uno Minta Masyarakat Tak Gunakan Motor

Libur Lebaran, Sandiaga Uno Minta Masyarakat Tak Gunakan Motor

Regional
Jelang Lebaran, Penumpang Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Melonjak

Jelang Lebaran, Penumpang Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Melonjak

Regional
Bupati Siak Ajak Masyarakat Tingkatkan Takwa lewat Perbanyak Zakat, Infak, dan Sedekah

Bupati Siak Ajak Masyarakat Tingkatkan Takwa lewat Perbanyak Zakat, Infak, dan Sedekah

Regional
Piknik ke Pantai Glagah, Seorang Anak Tewas Tenggelam

Piknik ke Pantai Glagah, Seorang Anak Tewas Tenggelam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com