BANDUNG ,KOMPAS com - Polisi telah menerima hasil lab forensik terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago mengatakan, berdasarkan hasil lab tersebut, polisi akan kembali memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Diperiksa 7 Kali
"Penyidik dari Polres Subang itu akan memanggil beberapa saksi, tapi tidak semua dari saksi yang terdahulu. Itu terkait dari hasil pengembangan laboratorium forensik serta data yang mendukung untuk dipanggil atau diminta keterangan dari beberapa saksi," ucap Erdi, di Mapolda Jabar, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef dan Istri Muda Depresi Disudutkan Isu Liar
Saat ini, kata Erdi, total saksi yang telah diperiksa 23 orang.
Baca juga: Memburu Pembunuh Ibu dan Anak di Subang dari Jejak yang Tertinggal
"Total masih 23 saksi, cuma untuk yang sekarang ini kita ada pengerucutan," ucapnya.
"Sejauh ini kita tunggu aja ya dari penyidik. Nanti dalam waktu dekat insya Allah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," ucap Erdi.
Seperti diketahui, Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (24) ditemukan tewas dengan luka berat di kepala di bagasi mobil mereka yang terpakir di garasi rumah di Subang, Jawa Barat, 18 Agustus lalu.