TASIKMALAYA, KOMPAS.com - W (43), pria paruh baya asal Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap polisi karena mencabuli empat anak balita tetangganya.
Dari pemeriksaan, W juga mengaku melakukan tindakan tak lazim terhadap seekor ayam.
Baca juga: Viral Video Seorang Wanita Dipukuli Preman di Sumut, Pelaku Malah Laporkan Balik Korban
Pelaku mengaku perbuatan itu dilakukan karena kesal selama ini tak memiliki pendamping hidup akibat hubungan asmaranya bersama beberapa perempuan selalu gagal.
Baca juga: Peace, Kamera, Mantap, Kami Preman, Silakan Di-share
"Iya, kami menangkap pelaku perbuatan sangat tak lazim seorang pria di daerah Singaparna. Seusai mencabuli empat balita tetangganya, pelaku melampiaskan hasratnya ke seekor ayam milik keponakannya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno, kepada Kompas.com, Kamis (9/9/2021).
Hario menuturkan, peristiwa itu terungkap berawal dari orangtua salah seorang korban yang melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Tasikmalaya.
Polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di rumahnya di daerah Singaparna, Selasa (7/9/2021).
Kepada polisi, W mengakui perbuatannya. Modus pelaku dengan membujuk para korban dengan uang Rp 2.000.
Ada empat balita yang dicabuli pada Senin (6/9/2021) atau di hari yang sama.
Dia juga mengaku usai berbuat cabul ke balita, langsung melampiaskan hasratnya ke seekor ayam betina.