BANDUNG, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, Jawa Barat, berencana menerapkan ganjil genap di jalan raya dalam kota.
Hal ini guna mengurangi mobilitas kendaraan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kepala Satlantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadiyanto mengatakan, sejauh ini hasil evaluasi menunjukkan penerapan ganjil genap di gerbang tol terbukti menurunkan mobilitas.
Baca juga: Update, Kota Bandung Kini Zona Kuning Covid-19
Namun, untuk penyekatan ganjil genap di dalam Kota Bandung, masih dalam kajian dengan Dinas Perhubungan.
"Di dalam kota sementara waktu nanti akan tetap dievaluasi, apakah cara bertindaknya ganjil genap atau rekayasa arus," kata Rano seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/9/2021).
Menurut Rano, apabila terjadi kepadatan di dalam kota, bisa saja penyekatan yang dilakukan, bukan hanya ganjil genap.
Misalnya, dilakukan sistem buka tutup.
"Salah satu ruas jalan yang mengalami peningkatan mobilitas cukup tinggi, maka kita bisa lakukan sistem buka tutup, misalnya dalam periode waktu tertentu," kata Rano.
Baca juga: Bandung PPKM Level 3, Ini Destinasi Wisata yang Boleh Beroperasi
Adapun berdasarkan evaluasi ganjil genap, menurut Rano, kepadatan di dalam kota cukup minim setelah kendaraan dibatasi sejak dari gebang tol.
"Itu indikator yang bisa kita ambil sebagai kesimpulan, bahwa kendaraan yang masuk ke Kota Bandung menurun," kata Rano.
Selama tiga hari pelaksanaan ganjil genap, menurut Rano, ada sebanyak 4.274 kendaraan yang diputarbalikkan di lima gerbang tol, karena tidak sesuai dengan ketentuan ganjil genap.
Baca juga: 3 Hari Ganjil Genap di Tol Masuk Kota Bandung, Ini Hasilnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.