AMBON,KOMPAS.com- Operasi pencarian terhadap 25 Anak Buah Kapal (ABK) KM Hentri yang dinyatakan hilang di peraiaran Kepulauan Tanimbar, dihentikan sementara oleh tim SAR gabungan, Kamis (9/9/2021).
Kapal tersebut diketahui terbakar hebat usai dihantam gelombang.
Baca juga: Kapal Penangkap Cumi-cumi Terbakar di Maluku, 2 ABK Tewas, 25 Hilang Usai Lompat ke Laut
Cuaca buruk
Kepala Kantor Basarnas Ambon, Mustari mengatakan pihaknya telah memulai operasi pencarian.
Namun untuk sementara, pencarian dihentikan karena tidak memungkinkan.
Penghentian operasi pencarian disebabkan karena kondisi cuaca yang sangat buruk dan gelombang tinggi di perairan tersebut.
“Cuaca di laut sangat ekstrem sekali, tinggi gelombang mencapai 4 sampai 6 meter jadi tidak bisa dilakukan pencarian,” katanya kepada Kompas.com via telepon seluler, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: KM Hentri Terbakar di Perairan Maluku, Ini Daftar Nama 32 ABK-nya
Dia menjelaskan, sedianya kapal milik PSDKP Tual akan dikerahkan untuk melakukan operasi pencarian hari ini.
Tetapi, karena kondisi cuaca yang tidak memungkinkan, pihak PSDKP tidak berani mengerahkan kapalnya untuk misi tersebut.
“Tadi kita mau gerakan kapal PSDKP tapi mereka mempertimbangkan kondisi cuaca di lapangan yang sangat buruk, gelombang sangat tinggi jadi mereka tidak berani,” ujarnya.
Baca juga: 1 Warung Makan dan 2 Rumah di Labuan Bajo Ludes Terbakar, Pemilik Tak Ada di Lokasi
“Sambil menunggu kondisi cuaca membaik kita terus koordinasi dengan semua pihak,” ujarnya.
KM Hentri yang mengangkut 32 anak buah kapal (ABK) dilaporkan terbakar di perairan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku pada 3 September 2021.
Kapal tersebut awalnya bertolak dari Pelabuhan Muara Angke Jakarta pada 15 Agustus 2021 dan hendak menuju Papua.
Namun saat melintas di peraiaran Kepulauan Tanimbar, kapal tersebut diterjang gelombang tinggi hingga terjadi guncangan hebat yang mengakibatkan kapal tersebut terbakar.
Akibat insiden itu, dua ABK dinyatakan tewas, lima ABK selamat dan 25 ABK lainnya masih hilang usai melompat ke laut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.