Setiap tahun, kata Andri, petugas lapas di Karawang mendapatkan pelatihan penanganan kebakaran yang bekerja sama dengan Unit Pemadam Kebakaran Karawang.
"Kita memiliki lebih kurang 15 APAR (alat pemadam api ringan) yang kita pasang di sejumlah tempat," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, kapasitas lapas di Indonesia kembali disorot setelah Lapas Tangerang mengalami kebakaran, Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 01.45 WIB.
Kebakaran tersebut merenggut nyawa 41 warga binaan yang di antaranya terpidana kasus pembunuhan, napi terorisme, dan napi kasus narkoba.
Sementara itu, 81 warga binaan lainnya selamat dengan 72 orang luka ringan dan delapan orang luka berat dirawat di sejumlah rumah sakit.
Pemerintah mengakui lalai atas insiden kebakaran tersebut. Permasalahan lapas yang melebihi kapasitas atau overcapacity terungkap lagi.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, Lapas Kelas I Tangerang yang sudah dibangun sejak 1972 ini justru kini melebihi kapasitas bahkan hingga 400 persen.
Terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang bukanlah kejadian baru di Indonesia. Berdasarkan pemantauan ICJR, IJRS, dan LeIP, selama tiga tahun terakhir terdapat 13 lapas yang mengalami kebakaran.
Dari 13 lapas yang terbakar tersebut, 10 di antaranya overcrowding atau di ambang batas overcrowding.
Dari 10 lapas tersebut, 9 lapas dalam kondisi overcrowding dan 1 di antaranya adalah lapas dengan jumlah penghuni hampir mencapai batas maksimum, yaitu Lapas Kabanjahe dengan jumlah penghuninya sudah 97 persen pada saat kebakaran terjadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.