KOMPAS.com - Lima bocah di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diamankan polisi.
Mereka diduga mencuri uang kas salah satu SD di Kapanewon Rongkop, Gunungkidul.
Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Gunungkidul Iptu Suryanto mengatakan, polisi mengamankan lima bocah tersebut usai menyelidiki kasus pencurian itu.
"Ada lima anak yang diamankan paling tua usianya 12 tahun. Ada yang masih sekolah di sana, dan ada yang sudah lulus SD tersebut," ujarnya, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Congkel Jendela, 5 Anak SD di Gunungkidul Curi Uang Rp 8 Juta di Sekolahnya Sendiri
Suryanto menjelaskan, pelaku sempat diperiksa oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Nantinya, bocah-bocah tersebut bakal mendapat pembinaan atau diversi bila kedua pihak sudah bertemu.
"Kami bina nanti dan dikembalikan ke orangtua, untuk uang hasil curian tersebut digunakan mereka untuk jajan," ucapnya.
Para pelaku diamankan kurang dari 24 jam dan sudah dikembalikan kepada orangtuanya.
Baca juga: Curi Perangkat Komputer Sekolah, Pelaku Tinggalkan Surat Permohonan Maaf