Dari ruang tamu, pelaku menyeret dua jenazah ke bagian belakang rumah dan menenggelamkan mayat kakak adik ke dalam sumur yang ada di belakang rumah korban.
Sebelum ditenggelamkan, pelaku mengikat batu di kaki kedua korban sebagai pemberat agar tidak mengapung ke permukaan.
Sumur tersebut berkedalaman antara 5-6 meter. Selain menenggelamkan dua korban, Heru berusaha menghilangkan jejak dengan membersihkan darah yang tercecer di lantai dengan sarung warna hijau.
Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, dari hasil penelusuran, petugas juga menemukan helm milik korban di dalam sumur.
Baca juga: Berusaha Lari Saat Dikepung Polisi, Pembunuh Kakak-beradik di Sidoarjo Ditembak
"Sumur itu sekitar 5-6 meter kedalamannya, setelah dilakukan penelusuran dengan lampu senter, terlihatlah helm milik korban warna hitam itu. Ternyata pelaku setelah memasukkan jenazah juga memasukkan pakaian korban ke dalam sumur agar tidak terlihat langsung," beber Wahyu.
Setelah melakukan aksinya, Heru membawa laptop, empat ponsel berbagai merek dan satu unit mobil Sigra yang semuanya adalah milik korban.
Iswanto dan Riyanti sendiri dikenal sebagai keluarga yang memiliki jiwa sosial yang tinggi. Mereka juga tak pernah absen bergotong royong. Sang ayah bekerja di salah satu pabrik di Sidoarjo dan ibunya memiliki warung kopi.
Baca juga: Pembunuh Kakak-beradik di Sidoarjo Ikat Kaki Korban Pakai Batu, Lalu Ditenggelamkan ke Sumur
Menurut ketua RT setempat, Maskur Hamidi. Dira juga mengajar ngaji di salah satu TPQ di dekat rumah mereka setiap sore.
"Nah, kalau pagi yang jaga warkopnya itu istri, kalau ayahnya ini pas sepulang dari kerjanya," kata dia.
Kini Heru ditahan di Mapolreta Sidoarja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 338, 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Ia juga dijerat Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchlis | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.