KOMPAS.com - Kabupaten Lamongan menjadi daerah pertama di Pulau Jawa yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level satu.
Hal itu berdasarkan asesmen yang dirilis Kementerian Kesehatan pada Selasa (7/9/2021).
Kabupaten Lamongan adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia.
Kabupaten ini berbatasan dengan Laut Jawa di utara, Kabupaten Gresik di timur, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang di selatan, serta Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban di barat.
Pusat pemerintahan Kabupaten Lamongan terletak 50 km sebelah barat Kota Surabaya, ibu kota Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Lamongan Level 1 PPKM, Bupati: Tidak Boleh Euforia
Kabupaten Lamongan merupakan salah satu wilayah yang masuk dalam kawasan metropolitan Surabaya, yaitu Gerbangkertosusila.
Kabupaten Lamongan terdiri dari 27 kecamatan, 12 kelurahan, dan 462 desa.
Menjelang runtuhnya Kerajaan Majapahit sekitar 1543 M, wilayah Lamongan masuk dalam kekuasaan Kasunanan Giri.
Dikutip dari Kablamongan.go.id, Ranggahadi juga dikenal dengan nama Mbah Lamong. Ia sangat dicintai rakyatnya karena mengayomi rakyatnya. Tempat tinggal Mbah Lamong tersebut kemudian dikenal dengan nama Lamomgan.
Hadi berasal dari Dusun Cancing yang saat ini masuk wilayah Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbing, Kabupaten Lamongan.
Baca juga: Lamongan Jadi Daerah Berstatus PPKM Level 1 Pertama di Pulau Jawa, Bupati: Alhamdulillah...
Oleh Sunan Giri, Hadi kemudian diperintahkan menyebarkan agama Islam di sebelah barat Kasunanan Giri.
Selain menyebarkan agama Islam, Hadi juga ditugasi untuk menyusun pemerintahan yang bersendikan agama Islam.
Hadi dan rombongannya kemudian menyusuri sungai besar yang bersumber dari Gunung Pandan dan bermuara di Laut Gresik.
Baca juga: Khofifah Sebut Lamongan sebagai Daerah Berstatus PPKM Level 1 Pertama di Pulau Jawa
Mereka kemudian sampai di sebuah desa. Hadi pun menyebarkan agama Islam dan membentuk susunan pemerintahan baru. Desa tersebut kemudian berkembang dengan pesat.