KOMPAS.com - Heru Erawanto (25), warga Ploso Klaten, Kediri, Jawa Timur ditangkap polisi karena membunuh Dira Fani Anjani (20) dan adiknya, DK (12) pada Senin (6/9/2021) malam.
Peristiwa tragis itu terjadi di Dusun Wedoro Sukun, Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Setelah membunuh, ia menceburkan mayat kakak beradik itu ke sumur di belakang rumah korban untuk menghilang jejak.
Ia kemudian kabur membawa mobil, laptop serta empat ponsel milik korban.
Baca juga: Mengungkap Kematian 2 Bersaudara di Dalam Sumur di Sidoarjo
Di sela-sela pemeriksaan, Heru mengaku tak berniat untuk menghabisi 2 bersaudara tersebut.
"Menyesal pak, benar-benar saya menyesal. Saya datang ke rumah itu bukan bermaksud untuk demikian," kata dia dikutip dari Surya.co.id.
Dia mengaku datang untuk menemui Dira untuk megungkapkan isi hatinya sekaligus mengklarifikasi permasalahan yang ada.
"Saya minta agar dia dan orangtuanya tidak mengatai saya terus," ujar Heru saat di Polresta Sidoarjo.
Merasa kedatangannya seolah ditolak, Heru terlibat cekcok mulut dengan Dira.
"Adiknya itu ikut-ikutan dengan membawa pisau, makanya saya pegangi sampai terjadi itu. Kalau kakaknya, saya cekik karena histeris itu," aku Heru.
Heru ternyata penah bekerja di warung kopi milik keluarga korban. Ia mengenal korban Dira sejak setahun terakhir dan jatuh cinta kepada korban yang tercatat sebagai mahasiswi keperawatan.
Baca juga: Berawal Temuan Darah di Belakang Rumah, Kakak Adik di Sidoarjo Ditemukan Tewas Dalam Sumur
Saat itu Dira hanya berdua dengan adiknya DK di rumahnya. Sedangkan ayah dan ibu mereka masih bekerja menunggu warung kopi.
"Beberapa saat pelaku datang, dia sempat cekcok mulut dengan korban. Sampai tarik-tarikan, kemudian korban yang kecil ke dapur mengambil pisau untuk membantu kakaknya," urai kapolres.
Melihat itu, Heru langsung memegang tangan korban DK. Mereka sempat tarik-menarik pisau dapur kecil yang dibawa korban. Kemudian didorong dan disayatkan ke leher korban.