BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 1.471 sekolah negeri dan swasta di Jawa Barat (Jabar) melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan pola shift dan blok.
Adapun aturan itu diterapkan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jabar.
"Sekolah di Jabar yang masuk pada hari ini ada 1.471 (sekolah). Swasta ada 4.131, negeri ada 835, dari keseluruhan (total) sekolah ada 4.966," ucap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Dedi Supandi saat mengunjungi SMKN 9 Kota Bandung, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Kabupaten Tasikmalaya PPKM Level 3, Pembukaan Objek Wisata Akan Dikaji Ulang, PTM Tetap Berjalan
Dijelaskannya, ada beberapa teknis saat pelaksanaan PTM ini di sekolah-sekolah tersebut, yakni dengan pola shift dan blok, dengan sistem siswa yang masuk sekolah secara bergantian.
Misalnya, siswa masuk pagi pukul 07.00 WIB dan pulang sekitar pukul 10.30 WIB, kemudian petugas sekolah melakukan penyemprotan disinfektan, selanjutnya PTM dilanjutkan dengan siswa lainnya yang masuk siang.
Baca juga: Masih Ada Orangtua Belum Izinkan Anaknya Ikut PTM, Gubernur Wahidin: Enggak Apa-apa
"Tapi ada juga teman-teman di SMK rata-rata mereka melakukannya per pekan terutama bagi yang praktik. Misalkan minggu ini praktik, nanti di minggu depannya kelas selanjutnya seperti itu," jelasnya.
Kendati demikian, Dedi mengatakan, orangtua diberikan pilihan bagi anaknya terkait layanan yang diberikan sekolah untuk pendidikan anaknya.
Dua layanan itu yakni PTM dan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Dua layanan ini sudah disiapkan, orangtua diberikan pilihan buat anaknya, apakah mau PTM atau PJJ," ucapnya.
Dedi menambahkan, apabila pemerintah provinsi, kota atau kabupaten menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau naik level suatu daerah, maka sekolah harus tunduk pada kebijakan tersebut.
"Nah yang ke empat ada daftar ceklis dari izin orangtua, sarana prasarana, terus evaluasi pengawas, sebagainya termasuk kursi meja (berjarak) 1.5 meter itu dilakukan di daftar ceklis itu," ucapnya.
Para siswa saat PTM ini, kata Dedi, juga langsung diawasi oleh satuan pendidikan.
Sehingga apabila terjadi kasus di sekolah akan dilaporkan langsung satuan pendidikan ke puskesmas atau rumah sakit setempat untuk penanganannya.
"Kalau perlu ditutup sementara," ucapnya.
Nantinya, PTM pun akan dihentikan apabila sewaktu-waktu suatu kabupaten dan kota di Jabar kembali naik level dan menerapkan PPKM.