"Pelapor atas nama Asatulo Zega yang merupakan karyawan perusahaan, mendapat informasi bahwa para pelaku telah mengangkut buah kelapa sawit hasil curian dengan menggunakan truk menuju keluar kebun," ujar Mardiono.
Setelah itu, sambung dia, pelapor bersama dengan anggota pengamanan perusahaan mengadang truk itu di jalan.
Selain truk bermuatan buah sawit, turut diamankan satu buah egrek yang digunakan untuk panen.
"Kelima pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polsek Tandun untuk diproses hukum lebih lanjut," ujar Mardiono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.