MAJENE, KOMPAS.com– Abadi Gunawan cemas setelah mendengar kabar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, terbakar dan 41 warga binaannya tewas.
Pasalnya, salah anggota keluarga Abadi yang bernama Lexy Lubis diduga sedang mendekam di lapas itu.
Lexy merupakan terpidana kasus narkoba yang sedang menjalani hukuman seumur hidup.
Baca juga: Tangis Ibu Korban Kebakaran Lapas Tangerang: Seharusnya Bebas Tiga Bulan Lagi...
Dia diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Majene pada pertengahan 2019 karena dianggap mengendalikan pabrik sabu di Majene, Sulawesi Barat.
Setelah sempat mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Majene, Lexy diterbangkan ke Pulau Jawa.
Namun, keluarganya belum tahu, narapidana kasus narkoba itu mendekam di Lapas Nusakambangan atau Lapas Tangerang.
Untuk mencari kejelasan nasib saudaranya, Abadi mengunjungi Rutan Majene.
"Kedatangan kami ke Lapas (Rutan Majene) untuk meminta bantuan guna mencari tahu kabar keluarga kami Lexy Lubis yang sedang ditahan di sana. Keluarga belum tahu Lexy selamat atau menjadi korban dalam musibah tersebut," kata Abadi di Rutan Majene, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Koalisi Masyarakat SIpil: Tiga Tahun Terakhir, 13 Lapas Terbakar
Kedatangan Abadi diterima Kepala Rutan Majene, Rasbil.
Menurut Rasbil, pihaknya akan berkomunikasi dengan Lapas Tangerang untuk memastikan nasib Lexy.