YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak enam orang meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal truk yang mengangkut batu di jalan Candi Ijo, Gunung Sari, Sambirejo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (3/09/2021).
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menilai jalan Candi Ijo atau jalan menuju destinasi wisata Breksi berbahaya untuk dilalui truk.
Pelaksana Tugas Ketua Subkomite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan telah bertemu dengan Dishub Kabupaten Sleman dan jajaran.
Baca juga: Pengobatan Korban Kecelakaan di Tebing Breksi Terkendala Biaya, Warga Galang Donasi
Dalam pertemuan tersebut dirinya diminta untuk mengkaji kecelakaan tunggal truk yang terjadi di jalan menuju Tebing Breksi.
KNKT tidak melakukan investigasi resmi. Namun melakukan analisis dari data Dishub Kabupaten Sleman.
Dalam keteranganya, Plt Ketua Subkomite LLAJ KNKT Ahmad Wildan menyampaikan dari hasil analasis data, kesimpulan sementara jalur tebing Breksi adalah jalan yang sangat berisiko dengan jarak sepanjang 1,83 kilometer.
"Memiliki perbedaan ketinggian 191 meter, dan grade maksimal di situ adalah 35 persen, ini adalah hasil pengukuran kami," kata Wildan, Rabu (8/9/2021).
Wildan juga melakukan analisis terkait dengan spesifikasi truk yang mengalami kecelakaan.
Setelah dilihat spesifikasinya, truk yang mengalami kecelakaan memiliki kemampuan torsi dengan gradebility atau kemampuan melalui tanjakan hanya sampai 25 persen.
Baca juga: Ini Nama Korban Meninggal dan Luka Kecelakaan Truk di Tebing Breksi Sleman
Menurutnya jika truk dengan kemampuan torsi dibawah geometrik jalannya, maka pengemudi akan dihadapkan dengan beberapa kondisi.
Jika pengemudi menggunakan gigi dua, maka kampas remnya tidak akan mampu menahan disipasi panas yang dihasilkan dari gesekan kampas dan tromol.
Dapat dipastikan akan terjadi brakefading (rem blong).