Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Sulut

Kompas.com - 08/09/2021, 19:49 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sulawesi Utara (Sulut) masih berlanjut hingga 20 September 2021.

Hal itu berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Dalam surat edaran Nomor: 440/21.5125/Sekr-Dinkes tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara, terdapat status level 15 kabupaten dan kota di Sulut.

Baca juga: Kabar Baik, Sulut Akhirnya Bebas dari Zona Merah Covid-19

Jumlah daerah yang kini berada di status level 2 sebanyak dua kabupeten, yakni Kepulauan Sangihe, dan Kepulauan Talaud.

Sedangkan kabupaten dan kota yang berada pada status level 3 sebanyak 12 daerah, yakni Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Utara, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Bitung, dan Kotamobagu.

Lalu, Manado, Tomohon, Minahasa, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, dan Minahasa Utara.

"Daerah yang kini berada di status level 4 hanya satu, yakni Kabupaten Bolaang Mongondow," kata Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sulut, Jemmy Kumendong, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: 5 Puskesmas di Sulut Tak Punya Alat Rapid Test Antigen, Gubernur Olly: Kita Cek ke Lapangan

Surat edaran ini ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Sulut.

Dalam surat edaran ini sudah diaturan pembatasan kegiatan masyarakat di masing-masing daerah berdasarkan status level.

Di antaranya pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, supermarket, dan kegiatan keagamaan.

"Untuk daerah level 4, memberlakukan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan melalui pembelajaran jarak jauh (daring)," ujar Jemmy.

Untuk daerah PPKM level 3 diizinkan memberlakukan pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021.

"Level 2 pembelajaran dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah," sebut dia.

Untuk supermarket, pasar tradisonal, tokoh kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, khusus level 4 dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

"Pada level 3 dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan lebih ketat. Level 2 diatur oleh bupati dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah," kata Jemmy.

Baca juga: Kasus Kejahatan Meningkat Saat PPKM Turun Level, Polisi: Waspada, Pelaku Mulai Berkeliaran

Sementara untuk kegiatan keagamaan, daerah level 4 dihadiri paling banyak 25 persen dari kapasitas atau paling banyak 50 orang.

Namun lebih dioptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah dengan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementarian Agama.

Level 3 dihadiri paling banyak 25 persen atau paling banyak 50 orang, dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Pada level 2, diatur oleh bupati dan wali kota," ujarnya.

Baca juga: Purwakarta PPKM Level 2, Tidak Semua Sekolah Boleh Belajar Tatap Muka

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut mengimbau pemerintah di kabupaten dan kota memperbanyak testing serta mengefektifkan tracing bagi yang kontak erat dengan yang terkonfirmasi positif.

"Bagi kabupaten dan kota yang mengalami keterbatasan penunjang sarana atau prasarana testing dan tracing agar segera melakukan refocusing anggaran sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com