Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Vaksin Sinovac Ilegal, Pegawai KKP Tarakan Ditangkap, Polisi Sita Uang Rp 10 Juta

Kompas.com - 08/09/2021, 19:06 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Incar calon penumpang pesawat

Setelah digelandang ke kantor polisi, VD mengaku mengincar calon penumpang pesawat yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin saat pemeriksaan di bandara.

"Dia mencalo tiket juga istilahnya, saat ini kita masih lakukan pendalaman dengan pelaku. Yang jelas, kita amankan dia saat menerima pembayaran sebesar Rp 10.800.000 dari 4 calon penumpang ke Balikpapan," jelasnya.

Baca juga: Saat Dokter, ASN, dan Agen Properti Kongkalikong Jual Beli Vaksin Ilegal

Selain uang tunai, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa surat vaksin, ponsel, uang tunai Rp 7,9 juta dan kuitansi pembayaran.

VD dijerat dengan Pasal 368 KUHP. Namun polisi masih terus melakukan pendalaman. 

"Kita masih pengembangan, memang diduga ini sudah kesekian kalinya dan dia menjadi pelaku tunggal," pungkasnya.

(Penulis: Kontributor Nunukan, Ahmad Dzulviqor | Editor: Dony Aprian)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com