KOMPAS.com - VD, seorang pegawai Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Tarakan, Kalimantan Utara, ditangkap karena tepergok jual vaksin Sinovac ilagel.
Penangkapan itu dilakukan saat oknum oknum aparat sipil negara (ASN) itu sedang bertransaksi dengan calon penumpang.
"Kita lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin 6 September 2021, sekitar pukul 15.30 Wita, tepat ketika pelaku menerima pembayaran dari calon penumpang," ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldy saat dihubungi Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Vaksin Sinovac di Tegal Habis, Vaksinasi Pelajar Dihentikan Sementara
Aldy menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan warga soal praktik jual beli vaksin ilegal di wilayah Bandara Juwata Tarakan.
Setelah ditelusuri selama lebih kurang dua minggu, polisi mendapat informasi bahwa ada empat calon penumpang pesawat yang sudah menjadi korban aksi VD.
Selain itu, menurut Aldy, VD juga diketahui memiliki jabatan penting di lingkungan KKP Tarakan.
"VD ini memiliki jabatan penting di KKP Tarakan sehingga memudahkannya untuk mengakses vaksin," imbuhnya.
Baca juga: Kasus Penjualan Vaksin Ilegal, Mantan dan Plt Kadinkes Sumut Diperiksa Polisi