KOMPAS.com - Seorang pria yang diduga dukun ilmu hitam di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berinisial SU (65) ditangkap polisi, Selasa (7/9/2021).
SU diduga kuat terlibat dalam praktik ilmu hitam yang mengorbankan seorang anak berusia 6 tahun di Desa Lembang Panai, Kecamatan Tinggimoncong.
Baca juga: Bocah Korban Pesugihan di Gowa Akhirnya Jalani Operasi Mata, Begini Kondisinya
Penangkapan SU tersebut dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan empat tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap. Namun demikian, status SU dan empat orang laiinya masih sebagai saksi.
"Sampai ini baik sang dukun maupun empat lainnya yang baru kami amankan masih diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Kepolisian Sektor Tinggimoncong Iptu Hasan Fadly saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/9/2021) malam.
Baca juga: Berawal Suara Jeritan, Ritual Pesugihan yang Tewaskan Satu Anak di Gowa Terbongkar
Seperti diketahui, polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di tempat tinggal dukun tersebut.
Saat itu polisi menemukan ratusan batok kelapa yang diduga digunakan SU saat melakukan ritual.
Hasan mengatakan, dari keterangan para saksi, praktik yang dibuka SU di rumahnya itu sudah berlangsung lama dan membuat para tetangga resah.
"Warga yang memang sudah lama resah akan praktik pengobatan di rumah tersebut sebab korbannya rata tidak sadarkan diri usai menjalani pengobatan di rumah sang dukun," sebut Hasan.
Baca juga: Dukun yang Korbankan Mata Kanan Bocah Perempuan di Gowa Ditangkap
Sementara itu, menurut salah satu warga setempat, MU, dirinya beberapa kali melihat praktik perdukunan yang dijalankan SU.
Dirinya juga menyaksikan orangtua anak yang matanya hendak dikorbankan datang ke rumah SU lebih dari satu kali.
"Orangtua korban sering saya lihat tidak sadarkan diri di rumah itu (rumah dukun) dan nanti sadar kalau minum air kelapa" kata MU, salah seorang saksi yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa, (7/9/2021).
Baca juga: Orangtua Bocah Korban Ilmu Hitam di Gowa Kerap Tak Sadarkan Diri Saat Berobat di Rumah Dukun
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus praktik ilmu hitam yang dilakukan sekeluarga di Lemban Panai menjadi sorotan.
Seorang bocah berusia 6 tahun menjadi korban dan alami luka di bagian kornea mata sebelah kanan.
Ritual itu juga telah menyebabkan kakak dari bocah tersebut tewas karena dipaksa menenggak air garam sebanyak dua liter.
Saat ini polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah kakek korban yang berinisial US (44) dan paman korban yang berinisial BA (70).
(Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.