LAMONGAN, KOMPAS.com - Kabupaten Lamongan menjadi daerah pertama di Jawa yang berstatus PPKM level 1.
Meski demikian, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan euforia.
Jajaran Forkopimda setempat sudah sepakat untuk tetap menegakkan protokol kesehatan yang diharapkan juga diikuti oleh seluruh warga Lamongan.
Kepastian masuknya Lamongan dalam level 1 ini berdasarkan asesmen situasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sesuai dengan indikator yang disarankan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baca juga: Lamongan Jadi Daerah Berstatus PPKM Level 1 Pertama di Pulau Jawa, Bupati: Alhamdulillah...
"Alhamdulillah, ini cukup kita sambut dengan senang, dengan gembira. Tapi saya sampaikan kepada seluruh elemen pemerintah dan masyarakat, bahwa level 1 ini harus terus kita sikapi dengan baik, tidak boleh euforia," ujar Yuhronur melalui keterangan tertulis seperti yang diterima Kompas.com, Rabu (8/9/2021).
Sejumlah indikator tersebut meliputi capaian jumlah kasus aktif (positivity rate) Lamongan yang berada di bawah 5 persen, tracing ratio lebih dari 15 dan ini melebihi target Kemenkes, juga kasus kematian, serta pemakaian kapasitas ruang Covid-19 (BOR) yang menurun.
Yuhronur juga mengajak masyarakat Lamongan untuk tetap waspada dan tidak lengah dengan keadaan yang mulai melandai ini.
Menurutnya, semua kegiatan tidak lantas dilonggarkan begitu saja, tetapi akan dinormalkan secara bertahap, serta mengacu ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Kegiatan dan aktivitas sehari-hari di masyarakat dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan,” ucap dia.
Baca juga: Khofifah Sebut Lamongan sebagai Daerah Berstatus PPKM Level 1 Pertama di Pulau Jawa
Sementara terkait kunci Kabupaten Lamongan berhasil turun dari yang semula level 4 menjadi 1, Yuhronur mengatakan, hal tersebut tidak lepas dari sinergi semua pihak.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, apa yang kita lakukan bersama ini hasilnya bisa terlihat. Kuncinya yakni, melaksanakan seluruh petunjuk dan aturan dari Satgas Pusat maupun Kemendagri. Sinergitas yang baik dari tiga pilar (Pemkab-TNI-Polri) dan Dinas Kesehatan, serta tentunya adalah masyarakat yang memahami dan mendukung,” tutur Yuhronur.
Terus berpatroli
Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono menambahkan, meski saat ini Lamongan berada pada level 1, namun TNI-Polri yang bertugas di wilayah Lamongan akan terus melaksanakan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan, guna memastikan masyarakat tetap mematuhi aturan.
Baca juga: Lamongan Masuk PPKM Level 1, Maharani Zoo Akan Kembali Dibuka bagi Wisatawan
“Seperti kata Pak Bupati, kita tidak boleh lengah, tidak boleh terlalu bangga. Tetap harus melaksanakan disiplin protokol kesehatan karena Covid-19 masih ada, dan sangat mungkin nanti bisa naik lagi jika kita lengah dan tidak melaksanakan protokol kesehatan,” kata Sidik.
Menurut data yang dirilis Dinkes Lamongan hingga 7 September 2021 pukul 19.00 WIB, kasus aktif konfirmasi Covid-19 di Lamongan tercatat sebanyak 64.
Adapun total konfirmasi Covid-19 di Lamongan sebanyak 6.501, dengan 419 orang meninggal dunia dan pasien sembuh sebanyak 6.018 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.