Hasil tinjauan lapangan tim Jatam, tidak menemukan papan atau plang pemberitahuan ada aktivitas tambang dan perusahaan.
Selain itu, kata Rupang, pengangkutan batu bara pun menggunakan jalan masyarakat.
Baca juga: Gubernur Kaltim : Jangan Merasa Nyaman Ada Batu Bara, Minyak dan Gas, Itu Bakal Habis, Tunggu Saja
Hal ini mengindikasikan dua hal. Pertama, kata Rupang bisa dilakukan secara ilegal, atau perusahaan legal yang dalam praktiknya bisa saja melakukan dengan cara ilegal.
“Sebab temuan kami tambang itu masuk dalam konsesi salah satu perusahaan,” pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.