Warga setempat takut menegur. Wati bilang lalu lintas truk bermuatan batu bara di kawasan itu sangat mengganggu.
Selain aktivitas siang malam, getaran lintasan kendaraan sampai bikin rumah Wati retak. Namun dia bersama suami tak bisa berbuat banyak.
“Tiap hari mobil tambang lewat sini. Kalau enggak hujan. Rame mobil siang sampai malam. Kami terganggu banget. Genteng rumah saya sampai geser,” terang Wati.
Wati dan suami di kawasan ini sebagai petani sayuran. Tanaman cabai dan tomat yang sudah tumbuh baik direndam lumpur bikin dia gagal panen.
“Saya bilang hujan memang alam. Tapi ada penambang sekitar sini, bikin air (hujan) bawa lumpur,” terang Wati.
Baca juga: Cuaca Ekstrem, Banjir di Batu Bara Berpotensi Meluas
Petani jagung yang kebunnya berceceran bongkahan batu bara, juga mengaku tak bisa berbuat apa-apa, meski kejadian itu bikin jagung patah dan gagal panen.
“Kita petani ini enggak berani. Kita orang awam semua, jadi enggak berani,” tutur dia.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena mengaku masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Kita masih lidik,” kata dia kata dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/9/2021).
Sena belum memastikan tambang tersebut ilegal atau tidak, karena masih koordinasi dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.
“Kita koordinasi sama (Dinas) ESDM nanti, tetap kami gandeng ESDM nanti,” tutur dia.
Kepala Bidang Mineral dan batu bara (Minerba) Dinas ESDM Kaltim, Azwar Busra mengatakan tim sudah menuju lokasi.
“Tadi pagi saya dengan inspektur tambang sudah ke sana (lokasi), cuma hujan deras jadi enggak bisa masuk,” kata dia.
Baca juga: Kesal dengan Tambang Batu Bara Ilegal, Gubernur Kaltim: Hancur Nih Jalan, Hancur...
Karena itu, ia langsung koordinasi dengan camat setempat untuk jadwal ulang meninjau lokasi.
Setelah tinjauan lokasi, baru pihaknya akan mengambil langkah-langkah.
“Nanti kami cek lokasi dulu, kami mau pastikan apakah tambang itu masuk konsesi perusahaan atau tidak, tapi kemarin sudah cek lewat peta kami dia ada di luar (konsesi),” terang dia.
Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang peristiwa tersebut membuktikan lemahnya peran aparat penegak hukum.
“Baik itu Polda Kaltim maupun Polres Samarinda diwilayah hukum Samarinda,” tegas Rupang.
Bagaimana tidak, informasi yang dihimpun Jatam Kaltim dari masyarakat setempat kegiatan tambang itu sudah berlangsung tiga tahun lamanya.
“Pertanyaan kemana saja jajaran Polresta Samarinda selama ini. Terkesan ada pembiaran sampai selama ini,” tegas dia.