Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lamongan Jadi Daerah Berstatus PPKM Level 1 Pertama di Pulau Jawa, Bupati: Alhamdulillah...

Kompas.com - 08/09/2021, 18:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kabupaten Lamongan menjadi daerah pertama di Pulau Jawa yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level satu.

Hal itu berdasarkan assesment yang dirilis Kementerian Kesehatan pada Selasa (7/9/2021).

"Berdasarkan data assesment situasi daerah dari Kemenkes RI per 6 September yang dirilis 7 September 2021 kemarin, Jatim menjadi satu-satunya provinsi di Jawa yang memiliki dearah PPKM Level 1 yakni Kabupaten Lamongan," kata Khofifah melalui keterangan resminya, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Khofifah Sebut Lamongan sebagai Daerah Berstatus PPKM Level 1 Pertama di Pulau Jawa

Ia juga mengatakan level Provinsi Jawa Timur juga berubah dari tingkat 4 ke tingkat 2 berdasarkan ssesment situasi Covid-19 Jatim per 1 Agustus 2021 dan 6 September 2021.

"Kami minta semua unsur dan elemen masyarakat di Jatim tetap menjaga wilayahnya dan mempertahankan situasi level agar lebih baik lagi," ujar Khofifah.

Bupati Lamongan: Alhamdulilah

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (kiri) saat memberikan bantuan kepada para pedagang di kompleks makam Sunan Drajat, Jumat (6/8/2021).Dok. Humas Pemkab Lamongan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (kiri) saat memberikan bantuan kepada para pedagang di kompleks makam Sunan Drajat, Jumat (6/8/2021).
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengaku bersyukur dengan capaian tersebut.

Menurutnya, capaian itu merupakan kerja keras seluruh pihak di Lamongan. Masyarakat, kata dia, juga telah sadar mencegah penyebaran Covid-19.

"Alhamdulillah. Ini adalah hasil kerja kita semua. Pemerintah Kabupaten Lamongan, TNI, Polri, tokoh masyarakat dan semua lapisan masyarakat," ujar Yuhronur saat dikonfirmasi, Rabu.

Baca juga: Lamongan Jadi Daerah Pertama di Pulau Jawa Terapkan PPKM Level 1, Ini Pesan Bupati Yuhronur...

Namun ia mengingatkan agar status PPKM level satu tersebut tak boleh disambut berlebihan. Menurutnya masyarakat tak boleh lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Level satu bukan berarti langsung terjadi kelonggaran-kelonggaran. Kita saat ini tetap berpedoman pada Inmendagri Nomor 39," kata Yuhronur.

"Dengan level satu, kita bisa mengukur bahwa upaya-upaya yang kita lakukan di Kabupaten Lamongan sinergitas tiga pilar sudah benar, namun tetap perlu ditingkatkan," ucap tambah dia.

Baca juga: PPKM Level 1, BOR Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Lamongan Tinggal 5 Persen

Yuhronur juga mengatakan walauapun sudah PPKM Level 1, pihaknya akan tetap meningkatkan tracing, testing, dan treatment serta mengimbau masyarakat untuk mengikuti vaksinasi.

"Jadi kita pemerintah, TNI, Polri dan masyarakat harus saling bekerja sama. Kita tuntaskan penanganan Covid-19 ini secara bertahap dan berkelanjutan," tutur Yuhronur.

BOR rumah sakit rujukan Covid-19 tinggal 5 persen

Ilustrasi pandemi Covid-19.PEXELS/COTTONBRO Ilustrasi pandemi Covid-19.
Saat ini, kondisi bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 di Lamongan juga terus menurun.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan Taufiq Hidayat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com