BANYUWANGI, KOMPAS.com - Komoditas kopi Banyuwangi sukses meraih sertifikasi organik.
Kopi tersebut dikembangkan kelompok tani (Poktan) Kopi Rejo dari Desa Gombengsari, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, yang berada di kaki Gunung Ijen.
Poktan Kopi Rejo menerima dua sertifikat organik, yakni sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari lembaga sertifikasi Icert Bogor.
Kemudian sertifikat Ekspor Uni Eropa yang diterbitkan ACT (Organic Agriculture Certification Thailand), lembaga sertifikasi organik yang berbasis di Thailand.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, Arief Setyawan mengatakan Poktan Kopi Rejo secara legal dan konsisten telah memenuhi persyaratan memproduksi kopi organik.
"Ini pencapaian yang membanggakan bagi Banyuwangi yang tengah getol mengembangkan budidaya kopi organik,” kata Arief, Rabu (8/9/2021).
Lembaga Icert menyatakan, kopi yang diproduksi dengan merek Kopi Lego itu dinyatakan bebas pestisida dan pupuk kimia.
Hal ini berdasarkan pedoman SNI 6729:2016, Permentan Nomor 64/2013, dan Perka BPOM I/2017.
Baca juga: Kerangka Ditemukan di Hutan Lindung Banyuwangi, Diduga Sudah Meninggal 6 Bulan Lalu
Adapun lembaga ACT Thailand menyebut, Kopi Lego telah memenuhi standar pasar Uni Eropa (UE) karena telah sesuai dengan ketentuan standar organik Amerika Serikat dan Canada.
Artinya produk Kopi Lego sudah layak ekspor ke pasar Uni Eropa.
"Ini membuktikan, kopi rakyat Banyuwangi tidak kalah dengan produk kopi milik perkebunan,” ujar Arief.
Lahan kopi yang dikembangkan Kopi Rejo seluas 32,5 hektar.
Adapun produk yang disertifikasi adalah kopi robusta dan ekselsa dalam bentuk biji kopi (green bean), biji yang sudah disangrai, dan bubuk kopi.
Menurut Arief, budidaya kopi dengan sistem organik sangat menguntungkan petani.
“Saat masih nonorganik, produksinya 700-800 kuintal per hektar. Sekarang menjadi 1,3 ton per hektar,” ujarnya.