Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Bocah 6 Tahun dan Jadi Tersangka, Ibu Kandung dan Ayah Tiri Tempuh Upaya Damai

Kompas.com - 08/09/2021, 15:56 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

 

PONTIANAK, KOMPAS.com – Ibu kandung dan ayah tiri berinisial DS dan FR, tersangka penganiayaan dan penyekapan anaknya berusia 6 tahun disebut menempuh upaya damai dengan pelapor atau ayah kandung korban.

Upaya damai melalui mediasi tersebut dilakukan di ruang tahanan Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).  

“Ada upaya mediasi antara ibu kandung, mantan suami, dan ayah tiri korban, kemarin mereka bertemu di sel, lakukan upaya mediasi. Tapi semua itu silakan saja. Yang perlu diketahui, perkara masih berjalan,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).  

Baca juga: Miris, Bocah 6 Tahun Diduga Dianiaya Ibu Kandung dan Ayah Tiri di Pontianak

Selain itu, lanjut Rully, kepolisian juga masih menahan tersangka FR atau ayah tiri korban.

Sedangkan tersangka DS atau ibu kandung korban tidak ditahan karena alasan kemanusian dia masih mempunyai anak 1 tahun.

“Ibu kandungnya tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan karena masih menggendong bayi,” jelas Rully.

Sebagai informasi, kepolisian menetapkan ibu kandung berinisial DS dan ayah tiri berinisial FR atas dugaan penganiayaan dan penyekapan anaknya berusia 6 tahun.

“Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan hasil visum terhadap korban, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).

Rully menambahkan, keduanya dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, serta Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara.

Baca juga: Kisah Pilu Bocah 6 Tahun di Pontianak, Dianiaya Ibu Kandung dan Ayah Tiri, Pelaku Ditetapkan Tersangka

Diberitakan, seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun diduga dianiaya ibu kandung dan ayah tirinya hingga mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.

Bahkan, korban sempat disekap di dalam kamar mandi, sebelum akhirnya diselamatkan oleh aparat kepolisian bersama masyarakat Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Selain itu, lanjut Rully, pihaknya juga telah memeriksa korban, namun keterangan yang disampaikannya berubah-ubah.

Polisi akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap korban dengan didampingi psikiater. Sementara itu, kepolisian juga telah memeriksa saksi lain, yakni asisten rumah tangga kedua terduga.

“Masih terus kami dalami dengan mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat dugaan penganiayaan dan penyekapan tersebut. Tunggu saja, setelah semua bukti terkumpul akan segera kami sampaikan hasilnya,” tutup Rully.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Lontaran Lava Pijar

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Lontaran Lava Pijar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com