TARAKAN, KOMPAS.com – Jajaran Polres Kota Tarakan Kalimantan Utara, menangkap VD, oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) karena menjual vaksin Covid-19 jenis Sinovac.
"Kita lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin 6 September 2021, sekitar pukul 15.30 Wita, tepat ketika pelaku menerima pembayaran dari calon penumpang," ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldy saat dihubungi Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Oknum ASN Dinkes Terlibat Penjualan Vaksin Ilegal, Ini Kata Gubernur Sumut
Kasus ini bermula dari sejumlah aduan masyarakat akan adanya vaksin berbayar di wilayah Tarakan.
Penyelidikan dilakukan sekitar dua minggu, sampai akhirnya polisi mendapati adanya empat calon penumpang pesawat di Bandara Juwata Tarakan yang menjadi korban komersialisasi vaksin oleh VD.
Dari pengamatan terhadap empat calon penumpang pesawat itu kasus tersebut terbongkar.
"VD ini memiliki jabatan penting di KKP Tarakan sehingga memudahkannya untuk mengakses vaksin," imbuhnya.
Dari pengakuan VD, ia memperjualbelikan vaksin dengan paket lengkap, bersama swab PCR, dan tiket pesawat.
Pelaku mengincar calon penumpang pesawat yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin saat pemeriksaan di bandara.
"Dia mencalo tiket juga istilahnya, saat ini kita masih lakukan pendalaman dengan pelaku. Yang jelas, kita amankan dia saat menerima pembayaran sebesar Rp 10.800.000 dari 4 calon penumpang ke Balikpapan,’’jelasnya.
Baca juga: Sebulan Jual Vaksin Sinovac Jatah Napi ke 1.085 Warga, 4 Pelaku Raup Rp 271,7 Juta
Aldy menegaskan, aksi VD diyakini bukan kali pertama dilakukan.
"Kita masih pengembangan, memang diduga ini sudah kesekian kalinya dan dia menjadi pelaku tunggal," ujarnya.
Dari OTT ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa surat vaksin, ponsel, uang tunai Rp 7,9 juta dan kuitansi pembayaran.
"Sementara kita jerat dia dengan Pasal 368 KUHP, tapi tak menutup kemungkinan nanti kita sangkakan juga pasal tindak pidana korupsi," kata Aldy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.