Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Jual Vaksin Covid-19 Ilegal, Oknum ASN KKP Tarakan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 08/09/2021, 15:12 WIB

TARAKAN, KOMPAS.com – Jajaran Polres Kota Tarakan Kalimantan Utara, menangkap VD, oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) karena menjual vaksin Covid-19 jenis Sinovac.

"Kita lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin 6 September 2021, sekitar pukul 15.30 Wita, tepat ketika pelaku menerima pembayaran dari calon penumpang," ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldy saat dihubungi Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Oknum ASN Dinkes Terlibat Penjualan Vaksin Ilegal, Ini Kata Gubernur Sumut

Kasus ini bermula dari sejumlah aduan masyarakat akan adanya vaksin berbayar di wilayah Tarakan.

Penyelidikan dilakukan sekitar dua minggu, sampai akhirnya polisi mendapati adanya empat calon penumpang pesawat di Bandara Juwata Tarakan yang menjadi korban komersialisasi vaksin oleh VD.

Dari pengamatan terhadap empat calon penumpang pesawat itu kasus tersebut terbongkar.

"VD ini memiliki jabatan penting di KKP Tarakan sehingga memudahkannya untuk mengakses vaksin," imbuhnya.

Dari pengakuan VD, ia memperjualbelikan vaksin dengan paket lengkap, bersama swab PCR, dan tiket pesawat.

Pelaku mengincar calon penumpang pesawat yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin saat pemeriksaan di bandara.

"Dia mencalo tiket juga istilahnya, saat ini kita masih lakukan pendalaman dengan pelaku. Yang jelas, kita amankan dia saat menerima pembayaran sebesar Rp 10.800.000 dari 4 calon penumpang ke Balikpapan,’’jelasnya.

Baca juga: Sebulan Jual Vaksin Sinovac Jatah Napi ke 1.085 Warga, 4 Pelaku Raup Rp 271,7 Juta

Aldy menegaskan, aksi VD diyakini bukan kali pertama dilakukan.

"Kita masih pengembangan, memang diduga ini sudah kesekian kalinya dan dia menjadi pelaku tunggal," ujarnya.

Dari OTT ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa surat vaksin, ponsel, uang tunai Rp 7,9 juta dan kuitansi pembayaran.

"Sementara kita jerat dia dengan Pasal 368 KUHP, tapi tak menutup kemungkinan nanti kita sangkakan juga pasal tindak pidana korupsi," kata Aldy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mayat Bayi Perempuan Terbungkus Kain Gegerkan Warga Maulafa, Kota Kupang

Mayat Bayi Perempuan Terbungkus Kain Gegerkan Warga Maulafa, Kota Kupang

Regional
Antisipasi Pergerakan KKB Egianus Kogoya di Kenyam, Tim Gabungan TNI-Polri Lakukan Patroli

Antisipasi Pergerakan KKB Egianus Kogoya di Kenyam, Tim Gabungan TNI-Polri Lakukan Patroli

Regional
Kapolda Gorontalo akan Pimpin Upacara Pemakaman Briptu RF di Mijen Semarang

Kapolda Gorontalo akan Pimpin Upacara Pemakaman Briptu RF di Mijen Semarang

Regional
Sebelum Ditemukan Tewas di Mobil Dinas, Ajudan Kapolda Gorontalo Sempat 'Video Call' dengan Keluarga

Sebelum Ditemukan Tewas di Mobil Dinas, Ajudan Kapolda Gorontalo Sempat "Video Call" dengan Keluarga

Regional
Payung Elektrik Rp 42 Miliar di Masjid Agung Annur Pekanbaru Rusak Diterpa Badai

Payung Elektrik Rp 42 Miliar di Masjid Agung Annur Pekanbaru Rusak Diterpa Badai

Regional
Larang ASN Gelar Bukber, Pj Gubernur Banten: Lebih Baik Bagi Takjil di Lampu Merah

Larang ASN Gelar Bukber, Pj Gubernur Banten: Lebih Baik Bagi Takjil di Lampu Merah

Regional
Malu karena Hasil Hubungan Gelap, Wanita di Purbalingga Buang Bayi yang Baru Dilahirkan ke Irigasi

Malu karena Hasil Hubungan Gelap, Wanita di Purbalingga Buang Bayi yang Baru Dilahirkan ke Irigasi

Regional
Jenazah Korban Kebakaran Kapal MT Kristin Kembali Ditemukan, Polisi: Tinggal 1 Orang Lagi

Jenazah Korban Kebakaran Kapal MT Kristin Kembali Ditemukan, Polisi: Tinggal 1 Orang Lagi

Regional
Videonya Pamer Kekayaan Beredar, Pj Bupati Bombana Sultra: Tas KW Dibeli di Mangga Dua

Videonya Pamer Kekayaan Beredar, Pj Bupati Bombana Sultra: Tas KW Dibeli di Mangga Dua

Regional
Liburan di Gili Trawangan, Wisatawan Asal Australia Ditemukan Meninggal di Bungalo

Liburan di Gili Trawangan, Wisatawan Asal Australia Ditemukan Meninggal di Bungalo

Regional
Mobil Travel Tabrak Truk Sawit di OKU Sumsel, 3 Penumpang Tewas

Mobil Travel Tabrak Truk Sawit di OKU Sumsel, 3 Penumpang Tewas

Regional
Pelayat Mulai Berdatangan di Rumah Duka Briptu RF, Ajudan Kapolda Gorontalo yang Diduga Bunuh Diri

Pelayat Mulai Berdatangan di Rumah Duka Briptu RF, Ajudan Kapolda Gorontalo yang Diduga Bunuh Diri

Regional
Satu Jenazah Korban Kebakaran Kapal MT Kristin Berhasil Diidentifikasi

Satu Jenazah Korban Kebakaran Kapal MT Kristin Berhasil Diidentifikasi

Regional
Dari Target 114 Hektar Lahan untuk Penambangan Andesit di Wadas, Pemerintah Sudah Bebaskan 90 Hektar

Dari Target 114 Hektar Lahan untuk Penambangan Andesit di Wadas, Pemerintah Sudah Bebaskan 90 Hektar

Regional
Wartawan di Jambi Dibacok, Berawal dari Unggahan soal Pelabuhan Tikus

Wartawan di Jambi Dibacok, Berawal dari Unggahan soal Pelabuhan Tikus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke