PADANG, KOMPAS.com - Bupati Solok, Sumatera Barat Epyardi Asda tidak memenuhi panggilan polisi untuk melakukan mediasi dengan Ketua DPRD Solok Dodi Hendra.
Mediasi yang dijadwalkan digelar di Mapolda Sumbar, Selasa (7/9/2021) itu akhirnya gagal dilakukan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dodi Hendra.
Kuasa hukum Bupati Solok Suharizal mengatakan, kliennya tidak hadir untuk melakukan mediasi karena ada tugas pemerintahan yang tidak bisa ditinggalkan.
Baca juga: Mediasi dengan Ketua DPRD Gagal, Bupati Solok Tak Datang Penuhi Panggilan Polisi
"Beliau ada tugas sebagai bupati dan tidak bisa hadir dalam mediasi tersebut," ungkap Suharizal.
Suharizal mengatakan pihaknya menghormati proses hukum dan siap menjalankan proses tersebut.
"Kita ini terlapor dan sifatnya pasif menunggu kelanjutan proses tersebut," ujar Suharizal.
Baca juga: Perseteruan Bupati dan Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra: Pintu Damai Sudah Tertutup
Sementara Ketua DPRD Solok Dodi Hendra mengatakan, pihaknya sengaja datang karena menghormati proses hukum dan lembaga kepolisian yang bersedia memediasi.
Ia awalnya mengaku tidak bersedia damai karena sangat terluka dengan tindakan bupati yang menyebarkan video diduga berisi penghinaan atau pencemaran nama baik Dodi Hendra ke grup WhatsApp.
"Tapi ini saya tahan. Publik menginginkan saya berdamai karena demi pembangunan Kabupaten Solok. Saya tahan ego dan datang untuk mediasi, tapi karena bupati tidak datang maka mediasi gagal," ungkap Dodi.
Ia menyebutkan, bila bupati datang untuk mediasi, kemungkinan untuk damai sangat terbuka lebar.
"Tapi sudahlah. Silahkan masyarakat menilai sendiri. Sekarang kasus lanjut terus," ujar Dodi.