Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukun yang Korbankan Mata Kanan Bocah Perempuan di Gowa Ditangkap

Kompas.com - 07/09/2021, 22:10 WIB
Abdul Haq ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com - Polisi menangkap satu orang diduga menjadi dukun dalam ritual ilmu hitam yang mengorbankan mata seorang anak berusia enam tahun di Lembang Panai, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Setelah ditangkap pada Selasa (7/9/2021), dukun berinisial SU (65) itu masih menjalani pemeriksaan saksi.

Sebanyak empat orang warga Lembang Panai yang pernah pernah melihat ritual yang dilakukan SU juga turut diperiksa.

"Sampai ini baik sang dukun maupun empat lainnya yang baru kami amankan masih diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Kepolisian Sektor Tinggimoncong Iptu Hasan Fadly saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/9/2021) malam.

Baca juga: Praktik Ilmu Hitam Korbankan Mata Kanan Bocah Perempuan, Ini Tanggapan MUI Gowa

Hasan mengatakan, polisi juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) yang ternyata juga merupakan tempat tinggal dukun tersebut.

Di tempat itu, polisi menemukan ratusan batok kelapa yang diduga digunakan SU saat melakukan ritual.

Hasan juga menyebutkan, praktik yang dibuka SU di rumahnya sudah berlangsung lama. Beberapa tetangganya juga sudah resah.

"Warga yang memang sudah lama resah akan praktik pengobatan di rumah tersebut sebab korbannya rata tidak sadarkan diri usai menjalani pengobatan di rumah sang dukun," sebut Hasan.

Baca juga: Bocah Korban Pesugihan di Gowa Akhirnya Jalani Operasi Mata, Begini Kondisinya

MU, salah satu warga Tinggimoncong, mengaku sudah beberapa kali melihat perdukunan yang dijalankan SU.

Dia juga menyaksikan orangtua anak yang matanya hendak dikorbankan datang ke rumah SU lebih dari satu kali.

"Orangtua korban sering saya lihat tidak sadarkan diri di rumah itu (rumah dukun) dan nanti sadar kalau minum air kelapa" kata MU, salah seorang saksi yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa, (7/9/2021).

Sebagai informasi, seorang anak di Lembang Panai mengalami cedera mata setelah orangtuanya melakukan praktik perdukunan, Rabu (1/9/2021).

Akibat dari kejadian itu, kornea mata kanan anak itu rusak parah sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Perdukunan itu juga telah menyebabkan kakak dari anak itu tewas karena dipaksa menenggak air garam sebanyak dua liter.

Baca juga: Sering Menangis dan Sulit Tidur, Ini Kondisi Bocah Korban Ritual Pesugihan di Gowa

Hingga kini, polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah kakek korban yang berinisial US (44) dan paman korban yang berinisial BA (70).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kedua orang itu sudah diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com