PEKANBARU, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Riau, menyatakan, vaksinasi Covid-19 tidak menjadi syarat bagi siswa untuk mengikuti belajar tatap muka di sekolah.
Siswa masih bisa mengikuti belajar tatap muka meski belum disuntik vaksi. Namun, dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
Baca juga: Covid-19 di Riau Melandai, Kota Pekanbaru Turun Level PPKM
Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas menyebutkan, meski tidak menjadi syarat dalam belajar tatap muka, pihaknya terus mendorong untuk percepatan vaksinasi pada kelompok pelajar.
"Siswa tetap kita vaksin. Tapi, masuk (sekolah) tidak nunggu divaksin," kata Ismardi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/9/2021).
Menurutnya, vaksinasi kelompok pelajar saat ini masih berlangsung. Sejauh ini, kata Ismardi, sudah ada sekitar 4.000 siswa yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
Baca juga: Pekanbaru Berstatus Zona Oranye Risiko Penyebaran Covid-19, Walkot: Harus Tetap Patuh Prokes
Sementara total siswa yang wajib vaksinasi mencapai 32.000 siswa. Ribuan siswa ini terdiri dari sekolah negeri dan swasta.
Ismardi menyatakan, capaian vaksinasi bagi kelompok pelajar masih rendah akibat keterbatasan dosis vaksin.
"Baru 4.000 siswa yang sudah divaksin. Masih banyak yang belum vaksin. Yang baru vaksin ini kan yang (sekolah) negeri," kata Ismardi.
Sementara itu, dia mengatakan, belajar tatap muka dilaksanakan di Kota Pekanbaru berlaku setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 turun ke level tiga.
Kini, Kota Pekanbaru telah turun status menjadi PPKM level 3.
Ismardi menyampaikan, seluruh sekolah tatap muka diizinkan buka kembali dengan standar prokes yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19.
"Kalau sudah level tiga, dua atau tiga hari ke depan belajar tatap muka diperbolehkan,"
Pihaknya akan menyeleksi sekolah mana saja yang bisa buka selama pemberlakuan PPKM level 3.
"Mana (sekolah) yang sudah sesuai standar prokes itu yang kita buka. Kita buka bertahap, seperti SD dan SMP," jelas Ismardi.
Dia meminta pihak sekolah harus menyiapkan sarana dan prasarana prokes. Seperti menyediakan alat pencuci tangan, pengukur suhu tubuh, dan mengatur tempat duduk siswa.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliana Nazir mengatakan, penurunan status level PPKM di Pekanbaru tetap berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Alhamdulillah, status level 4 di Riau sudah turun, terutama Kota Pekanbaru jadi level 3. Ini setelah melihat penurunan kasus harian positif Covid-19 di Riau," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.