PEKANBARU, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Riau, menyatakan, vaksinasi Covid-19 tidak menjadi syarat bagi siswa untuk mengikuti belajar tatap muka di sekolah.
Siswa masih bisa mengikuti belajar tatap muka meski belum disuntik vaksi. Namun, dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
Baca juga: Covid-19 di Riau Melandai, Kota Pekanbaru Turun Level PPKM
Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas menyebutkan, meski tidak menjadi syarat dalam belajar tatap muka, pihaknya terus mendorong untuk percepatan vaksinasi pada kelompok pelajar.
"Siswa tetap kita vaksin. Tapi, masuk (sekolah) tidak nunggu divaksin," kata Ismardi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/9/2021).
Menurutnya, vaksinasi kelompok pelajar saat ini masih berlangsung. Sejauh ini, kata Ismardi, sudah ada sekitar 4.000 siswa yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
Baca juga: Pekanbaru Berstatus Zona Oranye Risiko Penyebaran Covid-19, Walkot: Harus Tetap Patuh Prokes
Sementara total siswa yang wajib vaksinasi mencapai 32.000 siswa. Ribuan siswa ini terdiri dari sekolah negeri dan swasta.
Ismardi menyatakan, capaian vaksinasi bagi kelompok pelajar masih rendah akibat keterbatasan dosis vaksin.
"Baru 4.000 siswa yang sudah divaksin. Masih banyak yang belum vaksin. Yang baru vaksin ini kan yang (sekolah) negeri," kata Ismardi.
Sementara itu, dia mengatakan, belajar tatap muka dilaksanakan di Kota Pekanbaru berlaku setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 turun ke level tiga.
Kini, Kota Pekanbaru telah turun status menjadi PPKM level 3.