LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang nenek penjual air panas di Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSAM) Bandar Lampung dipukul satpam saat diusir pergi dari lingkungan rumah sakit.
Akibatnya, korban mengalami luka pecah di bagian bibirnya.
Kejadian ini diketahui setelah korban bernama Lasmi (50) warga Kelurahan Penengahan itu melapor ke Polresta Bandar Lampung.
Saat melapor, bibir Nenek Lasmi masih terlihat bengkak dan berdarah.
"Ditinju pakai tangan sama satpam di sana (RSAM)," kata Nenek Lasmi kepada wartawan, Selasa (7/9/2021) petang.
Baca juga: Mata Bocah 6 Tahun Dikorbankan Ayah, Ibu, Kakek, Nenek, dan Pamannya untuk Pesugihan
Lasmi mengatakan, satu orang satpam rumah sakit yang memukulnya berinisial IM.
Lasmi menceritakan, peristiwa ini dialaminya saat dia berjualan di dalam komplek rumah sakit plat merah tersebut.
Sehari-hari, Lasmi berdagang air panas yang biasanya dibutuhkan oleh keluarga pasien.
Sebelum pemukulan, salah seorang satpam meminta Lasmi keluar dari rumah sakit karena ada larangan berdagang.
"Disuruh keluar, iya saya nurut, tapi biasanya nggak apa-apa," kata Lasmi yang sudah berjualan di RSAM sejak tahun 1980-an itu.
Baca juga: Perjuangan Bripka Andi, 3 Hari Susuri Hutan dan Gendong Nenek Yuliana yang Sempat Hilang
Satpam marah gara-gara Lasmi mau ambil termos
Namun, Lasmi tidak segera pergi. Dia sempat meminta waktu sebentar, karena ada termos milik keluarga pasien yang harus dikembalikan.
"Saya disuruh pulang, kata saya sebentar saya mau anter termos punya orang," kata Lasmi.
Mendengar permintaan Lasmi, satpam IM itu justru membentak dan memaksanya untuk segera angkat kaki. Bahkan, Lasmi sempat dimaki dengan perkataan yang kasar.
"Dia malah bilang, ‘nggak ada urusan, pergi. Nanti saya lempar termos ini’, katanya. Terus saya dipukul pakai tangan kanan, bibir saya sampai pecah," kata Lasmi.
Saat peristiwa tersebut terjadi, sejumlah satpam lainnya juga sempat datang dan berusaha menengahi keduanya.
Baca juga: Oknum Satpam Diduga Perkosa Perempuan Saat Tak Sadarkan Diri
Lapor ke polisi
Lasmi sendiri mengaku tidak mengerti kenapa satpam tersebut sampai berbuat kasar. Lantaran menurutnya selama ini, pihaknya diperbolehkan untuk berjualan di daerah tersebut dan tidak mendapat larangan.
Atas kejadian tersebut, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Bandar Lampung.
Kompas.com sempat mencari konfirmasi ke sejumlah satpam di lingkungan RSAM. Namun, hingga berita ini dibuat, tidak ada yang bersedia memberikan komentar.
Terkait laporan ini, pihak Polresta Bandar Lampung pun belum memberikan keterangan apapun.
Namun, Tim Inafis Polresta Bandar Lampung telah mengecek ke lokasi kejadian dan meminta keterangan korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.