KOMPAS.com - Pihak kepolisian terpaksa menembak HE (25), pelaku pembunuhan kakak beradik di Sidoarjo, Jawa Timur.
Pelaku HE dihadiahi timah panas oleh petugas karena berusaha melarikan diri ketika dikepung oleh petugas.
"Kami lakukan tindakan terarah dan terukur kepada pelaku karena berusaha melarikan diri," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (7/9/2021).
HE ditangkap petugas kurang dari 1x24 jam setelah melakukan aksi sadisnya itu.
Baca juga: Pembunuh Kakak-beradik di Sidoarjo Ikat Kaki Korban Pakai Batu, Lalu Ditenggelamkan ke Sumur
Dia menghabisi Dira Fani Anjani (20) dan adik korban berinisial DK (13).
Petugas menangkapnya di salah satu rumah indekos di Sedati, Sidoarjo.
Motif pelaku melakukan perbuatan itu lantaran cintanya ditolak Dira.
"Motifnya, tersangka sakit hati karena perasaan cintanya ditolak oleh korban. Bukan dendam keluarga," sebut Wahyu.
Sebelumnya diberitakan, pelaku lalu menenggelamkan dua bersaudara itu kedalam sumur yang berada di belakang rumah korban.
Pelaku mengikat batu di kaki kedua korban sebagai pemberat agar ketika dimasukan ke sumur tidak mengapung.