MEDAN, KOMPAS.com - Dua orang pria di atas sepeda motornya diduga melakukan pemalakan terhadap pedagang buah di Jalan Gatot Subroto, Medan untuk membeli minuman.
Pelaku dalam video itu sempat menyatakan diri sebagai preman dan mempersilakan video rekaman untuk dibagikan.
Selang beberapa hari setelah viralnya video tersebut, personel Polsek Sunggal menangkap kedua pelaku.
Video kedua pelaku preman ini mulanya diunggah di akun Instagram @medanheadlines.news.
Lantas, video itu viral dengan tayang lebih dari 22 ribu kali dan adanya ratusan komentar.
Tertulis "Preman Pungli Resahkan Pedagang" sebagai judul video dalam unggahan akun Instagram tersebut.
Dalam video itu, terdengar suara seorang perempuan mengatakan kepada kedua pelaku yang duduk di atas sepeda motornya.
"Apa. Enggak ada uang minum. Jualan kami pun sepi. Uang minum kami, kami minum pun air putih. Kayak mana mau ngasih abang minum," ucap perempuan itu.
Mendengar penjelasan perempuan yang merekam video, pria yang duduk di depan sembari senyum mengacungkan dua jari dan mengaku sebagai preman.
"Piss, kamera, mantap. Kami preman, silakan di-share," ucap salah satu pria itu.
Masih dalam unggahan akun tersebut, pedagang yang mengalami pemalakan itu ingin kedua preman itu untuk ditangkap.
Akun tersebut juga menuliskan lokasi kejadian terjadi di Tomangelok lewat Seikambing, tepat di depan kantor Jasaraharja.
"Bang mau nanya, gimana biar preman arogan ini kenak tangkap. Kami jualan pun susah kali sekarang. Dia kemarin maki-maki kami, sekarang suka-sukanya minta uang minum" keluh kesah pedagang buah pinggir jalan yang tertulis dalam unggahan akun tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak mengatakan, peristiwa pemalakan itu terjadi pada Sabtu (4/9/2021) sekitar pukul 15.40 WIB di Jl. Gatot Subroto terhadap seorang pedagang buah.
Kedua pelaku berinisial AF (43) warga Desa Sukamaju dan RMP alias warga Kelurahan Sei Sikambing B.
Setelah viralnya video tersebut, Plt. Kapolsek Sunggal AKP P. Panjaitan langsung memerintahkan Tim Khusus Anti Bandit Polsek Sunggal untuk menyelidiki.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sehari kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB, dia bersama timnya mengamankan pelaku AF di Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang dan RMP di rumahnya.
Dijelaskannya, saat ditunjukkan video yang viral tersebut, kedua pelaku tak bisa mengelak dan akhirnya mengakui perbuatannya.
Kedua pelaku yang menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu kini diberi pembinaan.
"Korban tidak membuat pengaduan ke Polsek Sunggal. Kami imbau kepada warga masyarakat, untuk tidak segan ataupun ragu-ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana yang dialaminya, khususnya yang tempat kejadian berada di wilayah hukum Polsek Sunggal, agar dapat kita proses dan tindaklanjuti", ujar AKP Budiman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/9/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.