KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi Resor (Polres) Karawang masih menunggu hasil uji laboratorium forensik untuk menetapkan tersangka pada kasus dugaaan keracunan nasi berkat di Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Ajun Komidaris Polisi (AKP) Oliestha Ageng Wicaksana sendiri belum bisa memastikan kapan hasil laboratorium forensik Mabes Polri akan keluar. Sampel yang diuji yakni darah, urine dan muntahan dari korban keracunan yang diduga menyantap nasi berkat.
"Penetapan tersangka menunggu hasil forensik," kata Oliestha melalui pesan singkat, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Korban Keracunan Massal Nasi Berkat di Karawang Bertambah Jadi 83 Orang, 2 di Antaranya Meninggal
Kasus keracunan puluhan warga yang diduga akibat menyantap nasi berkat usai pengajian itu sudah masuk tahap penyidikan.
"Sudah naik sidik," kata Oliestha.
Baca juga: Cerita Warga Keracunan Usai Santap Nasi Berkat: Reaksinya Enggak Langsung
Hingga saat ini, sudah 13 orang saksi yang diperiksa atas kasus itu.
Warga yang keracunan sedikitnya mencapai 85 orang. Dua di antaranya meninggal dunia.
Baca juga: Kronologi Keracunan Massal di Karawang, Bermula Santap Nasi Berkat Usai Pengajian
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Cikampek Utara mengalami keracunan massal.
Keracunan itu diduga terjadi karena menyantap nasi berkat usai pengajian di salah satu mushola di wilayah itu.
Nasi berkat itu terdiri dari nasi, telor balado, urap, tempe, dan botok.
Pengajian digelar pada Kamis (2/9/2021) siang. Namun warga mulai mengalami gejala muntah, diare, dan sakit perut pada malam harinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.