Kuasa hukum DP, Yohanes Sugiwiyarno menegaskan ada kejanggalan dalam penangangan kasus ini.
"Pertama, penanganannya terhitung lamban sejak kasus ini dilaporkan. Lalu, korban diduga disetubuhi oleh tiga orang, tapi kenapa yang dijadikan tersangka hanya satu orang," ungkapnya.
Yohanes menyatakan, korban datang ke lokasi tersebut diajak oleh Y melalui panggilan telepon.
Baca juga: Modus Pengobatan Alternatif, Pria Paruh Baya di Singkawang Perkosa Gadis 20 Tahun
"Y yang memiliki inisiatif, termasuk beberapa kali mengungkapkan ingin mengajak bersetubuh dengan korban, dan ajakan itu selalu ditolak," paparnya.
Dia juga mencurigai minuman keras yang disajikan tersebut telah dicampur bahan lain.
"Dugaan itu karena korban hanya minum beberapa sloki dan langsung tak sadarkan diri. Kami minta polisi cermat dalam menangani kasus ini," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.