YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DI Yogyakarta turun ke level 3.
Meski begitu, Gubernur Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X belum berani memulai pembelajaran tatap muka (PTM).
"Belum, nanti mungkin prinsip bagi saya enggak berani memberikan izin keputusan untuk anak-anak tatap muka apalagi bersekolah kalo belum divaksin. Biarpun baru vaksin pertama," katanya, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Sri Sultan soal Gelar PTM Terbatas: Enggak Berani, Saya Bisa Digugat ke PTUN
Sri Sultan beralasan, PTM justru akan berisiko peserta didik terpapar Covid-19.
"Saya khawatir banyak (siswa) yang positif, saya enggak berani," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DI Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji mengatakan telah meminta dinas pendidikan menentukan sekolah mana yang terlebih dahulu menggelar uji coba PTM.
"Termasuk koordinasi dengan kabupaten dan kota, bagaimana SD dan SMP seperti apa. Pak Gubernur juga menyampaikan 80 persen harus sudah divaksin minimal dosis pertama," ujarnya.
Sekolah yang diizinkan menggelar uji coba sekolah tatap muka harus memenuhi persyaratan di antaranya, kapasitas maksimal 50 persen untuk SMA/SMK, dan 62 persen untuk SLB, SDLB, SMPBL, dan SMALB.
"Jam belajar juga dilakukan shift, karena maksimal kapasitas 50 persen. Lalu jam belajar juga tidak sama dengan saat normal, misal awalnya dua jam, lalu kalau berjalan nanti bisa ditambah tiga jam," kata Aji.
Baca juga: Sri Sultan Targetkan 100 Persen Warga DI Yogyakarta Telah Divaksin Oktober 2021
Aji menambahkan, PTM akan ditutup jika terjadi penularan Covid-19, dan positivity rate di atas lima persen.
"Sepanjang kita positivity rate di bawah 5 persen tidak ada penularan, bisa buka tutup sekolahnya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.