Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jember Masuk PPKM Level II, Bupati: Tempat Wisata Boleh Buka

Kompas.com - 07/09/2021, 14:54 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER,KOMPAS.com – Bupati Jember Hendy Siswanto mengizinkan tempat wisata buka kembali setelah Kabupaten Jember memasuki PPKM Level II.

Namun, pengunjung hanya dibatasi sebanyak 25 persen.

“Tempat wisata diizinkan, tapi 25 persen saja,” kata Hendy Siswanto saat meninjau tempat isolasi terpusat di Hotel Kebonagung, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Kasus Dugaan Penyelewengan Honor Pemakaman Covid-19 di Jember Naik Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Menurut dia, destinasi pariwisata sedang terpuruk selama pandemi Covid-19.

Hendy menilai, banyak sarana pariwisata yang perlu diperbaiki karena tempat-tempat tersebut lama tidak beroperasi.

Untuk itu, pihaknya meminta Dinas Pariwisata membenahi kekurangan tersebut.

“Banyak kekurangan karena lama tidak beroperasi,” tambah dia.

Mal dan restoran juga buka

Selain destinasi wisata, lanjut dia, mal dan restoran juga sudah bisa dibuka.

Namun pengunjung dibatasi selama 60 menit untuk makan.

Kendati demikian, Hendy meminta agar warga tetap disiplin menerapkan Prokes pencegahan penularan Covid-19.

“Apa pun kegiatannya, tetap prokes jangan ditinggalkan. Karena covid tidak tahu di mana tempatnya,” papar dia.

Baca juga: 22 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Honor Pemakaman Covid-19 di Jember

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com