Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Kasus Masjid Sriwijaya Terus Berkelit Saat Ditanya, Hakim: Saudara, Jangan Takut Sama Terdakwa

Kompas.com - 07/09/2021, 14:26 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kasus mangkraknya pembangunan Masjid Sriwijaya saat ini terus bergulir di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (7/9/2021).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun menghadirkan sebanyak 11 orang saksi untuk empat terdakwa yakni Eddy Hermanto selaku Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Yudi Arminto, Ketua Panitia Divisi Lelang pembangunan Masjid Sriwijaya Syarifudin dan Kerjasama Operasional (KSO) PT brantas Abipraya-PT Yodya Karya Dwi kridayani.

Baca juga: Usai Wabup Ogan Ilir, Giliran Alex Noerdin yang Akan Dipanggil ke Pengadilan soal Masjid Sriwijaya

Dalam sidang tersebut, hakim mencecar Suwadi yang merupakan tim verifikasi Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang bertugas pada 2014 lalu.

Hakim anggota Abu Hanifah kemudian menanyakan soal verifikasi proposal yayasan Masjid Sriwijaya yang bermasalah.

Sebab, proposal pengajuan pembangunan Masjid Sriwijaya itu dimasukkan pada anggaran tahun 2014 sebelum dicairkan pada tahun 2015.

Baca juga: Wabup Ogan Ilir Bikin Hakim Geram Saat Sidang Kasus Masjid Sriwijaya, Mengaku Banyak Tak Tahu

Namun, rupanya proposal tersebut diajukan pada tahun 2015.

"Saudara yang diverifikasi apa sih? Dokumen? Apakah menyebut alamat yayasan?," kata Abu.

Mendapat pertanyaan itu, Suwadi tak bisa berkomentar banyak.

"Saya tidak tahu pak," ujarnya.

Jawaban yang dilontarkan Suwadi membuat hakim menjadi emosi dan kembali menanyakan proposal Masjid Sriwijaya. Lagi-lagi ia pun tak memberikan keterangan secara gamblang.

"Saya hanya diperintahkan atasan pak untuk tanda tangan," ungkapnya.

Abu pun mengingatkan agar Suwadi memberikan keterangan secara jelas sehingga dapat memutuskan nasib empat terdakwa yang kini sedang duduk di kursi pesakitan.

"Saudara sudah disumpah, enggak usah takut sama Hakim atau terdakdwa, saudara takutlah sama Allah," imbuh Hakim.

Baca juga: Alex Noerdin dan Jimly Asshiddiqie Diperiksa soal Pembangunan Masjid Sriwijaya

Diberitakan sebelumnya, nama Alex Noerdin sebelumnya sempat disebut dalam sidang perdana pembangunan Masjid Sriwijaya pada Selasa (27/7/2021).

Dalam sidang perdana itu, JPU membacakan dakwaan itu Alex diduga menerima aliran dana sekitar Rp 2,343 miliar dan Rp 300 juta untuk operasional helikopter saat menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan.

Selain itu, masjid tersebut dibangun di atas lahan seluas 20 hektar dengan dana APBD yang telah dikeluarkan sebanyak Rp 130 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com