JAMBI, KOMPAS.com - Sebuah video yang viral di media sosial menampilkan seorang Ayah melakukan kekerasan terhadap anaknya yang berusia 6 tahun.
Dalam video itu terlihat pelaku menampar lalu melempar anaknya ke sungai.
Setelah ditelusuri, pelaku kekerasan dalam video tersebut adalah FN (36), warga Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
"Kondisi anak memang mengalami trauma, hasil visum memar di bagian tangan dan sekarang sudah mulai tenang," kata Camat Muara Sabak Barat, Arie Julian Saputra, melalui sambungan telepon, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Kemensos Turunkan Tim, Bantu Anak Korban Penganiayaan Orangtua yang Pesugihan di Gowa
Arie mengatakan, anak yang menjadi korban mengalami trauma, sehingga harus menjalani pemulihan.
Untuk itu, dirinya bersama Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi akan memberikan dukungan kepada korban.
"Kita bersama psikiater akan berkunjung ke tempat anak. Nantinya kalau diizinkan, anak akan dibawa ke tempat rehabilitasi, guna menghilangkan trauma," kata Arie.
Baca juga: Beredar Video Penganiayaan Anak di Ponpes, Anggota DPRD Demak Langsung Sidak
Dalam kasus ini, pihak kepolisian sudah melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap Ayah korban.
Arie mengatakan, sehari sebelum peristiwa penganiayaan itu, anak tersebut diduga tidak mengikuti perintah orangtuanya dengan tidak pergi mengaji.
Kemudian, setelah pulang dari pasar, anak itu kembali membuat ulah sampai memaki sang Ayah.
Atas kejadian itu, Ayah korban naik pitam sehingga melakukan penganiayaan.
"Saya hapus videonya, karena sebagai Ayah saya tidak tega menyaksikan adegan kekerasan itu," kata Arie.