Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Pesta Ultah Selebgram di Makassar, Seorang Tamu Undangan Umumkan Dirinya Positif Covid-19

Kompas.com - 07/09/2021, 10:40 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Pascapesta ulang tahun selebgram Makassar sekaligus pemilik skincare berinisial SD di The Culture Club, Minggu (28/8/2021) lalu, seorang tamu undangan mengumumkan dirinya positif Covid-19.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Iqbal Asnan yang dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021) mengatakan, tamu undangan itu mengumumkan dirinya positif Covid-19 lewat akun media sosialnya.

“Nah ini yang kita tidak inginkan. Makanya sekarang kami meminta seluruh tamu undangan ultah selebgram Sartika Diman agar memeriksakan dirinya secara mandiri dengan swab PCR," katanya.

Baca juga: Selebgram Makassar Gelar Pesta Ultah Saat PPKM, Tamu yang Datang Dilarang Bawa Kamera

 

Ia pun meminta kepada selebgram SD agar menyerahkan daftar tamu undangan yang hadir agar bisa dipantau. 

Iqbal menuturkan, jika tamu ultah selebgram SD mendapat kendala untuk pemeriksaan swab PCR agar melaporkan diri.

Nantinya, Pemerintah Kota Makassar akan membantu memfasilitasi pemeriksaan kesehatan mereka.

“Jika tamu ultah selebgram itu terkendala pemeriksaan agar segera melapor dan nanti kita akan membantu memfasilitasinya. Yang penting, merek bisa diketahui sehat atau tidak dan tidak juga menyebarkan virus kepada orang lain dengan cara berkeliaran,” jelas Iqbal.

Baca juga: Satgas Raika Segel Tempat Pesta Ulang Tahun Selebgram Makassar

Saat ditanya soal proses hukum pelanggaran protokol kesehatan selebgram Sartika Diman, Iqbal mengungkapkan belum sampai tahap proses penegakan hukum.

Pihaknya hanya proses penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Wali Kota Makassar.

“Belum sampai proses penegakan hukum. Kalau proses penegakan hukum, itu ditangani aparat kepolisian. Kita hanya sampai pada proses penegakan aturan PPKM Wali Kota Makassar,” tuturnya.

Iqbal menambahkan, selebgram SD telah meminta maaf kepada pemerintah dan seluruh masyarakat melalui akun media sosialnya.

Dia mengakui telah melakukan kesalahan dan tidak akan melakukan perbuatannya yang melanggar aturan pemerintah di masa pandemi Covid-19.

Sebelumnya diberitakan, selebgram Makassar sekaligus pemilik skincare SD menggelar pesta ulang tahunnya, Minggu (28/8/2021) lalu.

Bahkan, Satuan Tugas Pengurai Keramaian (Satgas Raika) membubarkan pesta ulang tahun tersebut dan menyegel tempat pesta The Culture Club yang dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes) di masa PPKM Level 4 di Kota Makassar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com