Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Pesta Ultah Selebgram di Makassar, Seorang Tamu Undangan Umumkan Dirinya Positif Covid-19

Kompas.com - 07/09/2021, 10:40 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Pascapesta ulang tahun selebgram Makassar sekaligus pemilik skincare berinisial SD di The Culture Club, Minggu (28/8/2021) lalu, seorang tamu undangan mengumumkan dirinya positif Covid-19.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Iqbal Asnan yang dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021) mengatakan, tamu undangan itu mengumumkan dirinya positif Covid-19 lewat akun media sosialnya.

“Nah ini yang kita tidak inginkan. Makanya sekarang kami meminta seluruh tamu undangan ultah selebgram Sartika Diman agar memeriksakan dirinya secara mandiri dengan swab PCR," katanya.

Baca juga: Selebgram Makassar Gelar Pesta Ultah Saat PPKM, Tamu yang Datang Dilarang Bawa Kamera

 

Ia pun meminta kepada selebgram SD agar menyerahkan daftar tamu undangan yang hadir agar bisa dipantau. 

Iqbal menuturkan, jika tamu ultah selebgram SD mendapat kendala untuk pemeriksaan swab PCR agar melaporkan diri.

Nantinya, Pemerintah Kota Makassar akan membantu memfasilitasi pemeriksaan kesehatan mereka.

“Jika tamu ultah selebgram itu terkendala pemeriksaan agar segera melapor dan nanti kita akan membantu memfasilitasinya. Yang penting, merek bisa diketahui sehat atau tidak dan tidak juga menyebarkan virus kepada orang lain dengan cara berkeliaran,” jelas Iqbal.

Baca juga: Satgas Raika Segel Tempat Pesta Ulang Tahun Selebgram Makassar

Saat ditanya soal proses hukum pelanggaran protokol kesehatan selebgram Sartika Diman, Iqbal mengungkapkan belum sampai tahap proses penegakan hukum.

Pihaknya hanya proses penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Wali Kota Makassar.

“Belum sampai proses penegakan hukum. Kalau proses penegakan hukum, itu ditangani aparat kepolisian. Kita hanya sampai pada proses penegakan aturan PPKM Wali Kota Makassar,” tuturnya.

Iqbal menambahkan, selebgram SD telah meminta maaf kepada pemerintah dan seluruh masyarakat melalui akun media sosialnya.

Dia mengakui telah melakukan kesalahan dan tidak akan melakukan perbuatannya yang melanggar aturan pemerintah di masa pandemi Covid-19.

Sebelumnya diberitakan, selebgram Makassar sekaligus pemilik skincare SD menggelar pesta ulang tahunnya, Minggu (28/8/2021) lalu.

Bahkan, Satuan Tugas Pengurai Keramaian (Satgas Raika) membubarkan pesta ulang tahun tersebut dan menyegel tempat pesta The Culture Club yang dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes) di masa PPKM Level 4 di Kota Makassar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com