BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi online di Bandung, Jawa Barat.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menangkap seorang pemuda berinisial FN (20).
"Kami mengungkap satu perkara prostitusi dengan tersangka FN," kata Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online di Kupang, 2 Wanita Ditangkap
Menurut Aswin, pelaku FN sudah sekitar setahun menjalankan prostitusi online.
Pria muda ini mempekerjakan enam wanita pekerja seks komersial yang kini berstatus saksi.
Dalam menjalankan bisnisnya, mereka memiliki tempat sendiri, yakni di salah satu apartemen yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung.
"TKP-nya di apartemen SM," kata Aswin.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.