Satpol PP: tak penuhi ketentuan
Kepala Satpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga menuturkan, masker batok kelapa yang dipakai oleh Budiasa tidak memenuhi persyaratan.
Masker tersebut tidak masuk dalam kategori masker yang direkomendasikan pemerintah dan dunia kesehatan.
"Maskernya tidak memenuhi standar kesehatan. Makanya kita peringatkan," tutur dia, Senin (6/9/2021).
Selain memperingatkan, pihak Satpol PP juga memberikan masker medis pada Budiasa untuk digunakan saat bekerja.
Disanksi push up
Satpol PP Kota Denpasar pun melakukan penertiban.
Mereka menjatuhkan sanksi lantaran Budiasa menggunakan masker batok kelapa.
Budiasa diminta untuk melakukan push up hingga membuat pernyataan.
"Kita berikan sanksi administratif dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya juga dengan hukuman fisik berupa push up," kata I Dewa Gede Anom Sayoga.
(Kompas.com/ Kontributor Bali Ach Fawaidi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.