Eri juga memastikan, saat ini tidak ada lagi penjualan seragam di koperasi sekolah.
Para murid juga tidak diharuskan membeli dan menggunakan seragam sekolah. Karena yang terpenting saat ini adalah murid-murid tetap dapat mengikuti proses pembelajaran, baik secara luring (PTM) atau daring.
"Tidak ada lagi yang diwajibkan untuk beli seragam. Pakai baju bebas pun diperbolehkan kalau tidak ada seragamnya. Karena apa? Kita biarkan masuk dulu. Biar pendidikannya jalan dulu," ujar Eri.
Baca juga: Eri Cahyadi Sebut Pembelajaran Tatap Muka di Surabaya Sudah Sesuai Inmendagri dan SKB 4 Menteri
Jika masih ada sekolah yang menjual ataupun mewajibkan muridnya membeli seragam, ia menegaskan, wali murid diminta segera melaporkan hal tersebut ke Dispendik Kota Surabaya.
Selanjutnya, Dispendik akan melakukan evaluasi terhadap sekolah tersebut.
"Jika masih ada sekolah yang seragamnya bayar akan dilaporkan ke Dispendik. Sebab, sudah ada kesepakatan dengan seluruh kepala SD, SMP negeri maupun swasta di Kota Surabaya," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.