Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Polisi Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas | Anak Kambing Berwajah Menyeramkan

Kompas.com - 07/09/2021, 06:56 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Menurutnya, dari jumlah insentif Rp 750.000 per pemakaman, petugas yang menyalurkan diduga memotong sebanyak Rp 200.000.

Alasannya untuk atasan dan sebagai uang bensin.

"Pertama kali menerima insentif itu langsung dua pemakaman. Katanya Rp 750.000 cuma dipotong untuk atasannya katanya Rp 100.000. Terus petugasnya minta lagi buat uang bensin Rp 100.000," kata dia, Senin (6/9/2021).

Terkait dengan itu, Wali Kota Malang Sutiaji angkat bicara.

Sutiaji pun tidak memungkiri dugaan penggelapan insentif penggali kubur itu.

Sebab, insentif untuk periode sebelum Mei 2021 sudah dicairkan. Seharusnya, dana insentif itu sudah tersalurkan.

"Itu namanya penggelapan. Kalau sebelum Mei berarti penggelapan. Kita cairkan uang itu," katanya di Balai Kota Malang, Senin.

Baca juga: Kesaksian Suhari, Penggali Kubur yang Diduga Jadi Korban Pungli Insentif: Dipotong Rp 200.000, Buat Atasan dan Bensin

 

5. Dua pelaku begal yang beraksi di depan kantor Wali Kota Semarang ditangkap

Dua dari tiga pelaku begal yang beraksi di depan Kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (5/9/2021) sekitar pukul 03.41 WIB ditangkap polisi.

Kedua pelaku yakni berinsisial AP (27), MHM (22). Sementara satu pelaku lagi berinisial AS (22) masih dalam pengejaran.

"Kurang lebih kejadian jam 03.41 subuh. Jam 20.00 malam satu tersangka ditangkap. Kemudian jam 03.00 subuh tadi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Senin (6/9/2021).

Kata Anwar, akibat kejadian tersebut seorang warga berinisial SB (20), warga Manyaran, tewas di lokasi kejadian.

Sementara SR (19), warga Mayangsari Selatan mengalami luka-luka dan masih dirawat di Rumah Sakit Umum pUsat (RSUP) Kariadi.

"Kondisi korban atas nama SB meninggal di tempat kejadian. Korban kedua, SR masih penanganan medis, belum sadar," ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan pasal 365 KUHPidana ayat 4 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Baca juga: Beraksi di Depan Kantor Walkot Semarang, 2 Begal yang Tewaskan Korbannya Ditangkap

 

Sumber: Kompas.com (Penulis: Taufiqurrahman, Riska Farasonalia | Aprilai Ika, David Oliver Purba, | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Phytag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com