Mereka yang melakukan penyimpangan adat itu harus diberikan sanksi.
Ada sejumlah sanksi yang dikenal dalam aturan adat mulai dari denda, dipelilak (dibuat malu), dipeluah (dikeluarkan dari desa).
"Budayawan dan tokoh adat telah berupaya menegakkan ajaran adat yang benar agar tidak menyimpang, sosialisasi juga sudah dilakukan, namun memang penerapannya kerap kali terkendala," kata Anggawa.
Salah satu kendalanya adalah tidak ada lembaga adat yang bekerja mengurus secara khusus masalah adat, bukan diserahkan pada lembaga formal.
"Kepala dusun misalnya, akan kesulitan jika mengurus juga masalah adat sesuai awiq awiq (aturan) yang telah disepakati bersama masyarakat, apalagi urusan pemerintahan dan kemasyarakatan di tingkat dusun cukup membebani," ungkap Anggawa.
DP2KBP3A Kabupaten Lombok Barat sudah melakukan sosialisasi ke beberapa kepala dusun yang merupakan pelaku adat di masyarakat.
Kabupaten Lombok Barat terdiri dari 119 desa, 3 kelurahan dan 870 dusun.
Dari jumlah tersebut, sekitar 100 dusun sudah mendapat sosialisasi untuk mencegah terjadinya perkawinan anak.
Ikuti cerita selengkapnya tentang tradisi merariq berikut ini: Mengembalikan Merariq...
Selama ini, kepala dusun memegang peranan penting dalam terlaksananya tradisi merariq.
Kepala dusun biasanya bertugas sebagai penghubung.
Orang yang pertama dihubungi ketika ada anak yang dilarikan, serta melakukan komunikasi pertama adalah kepala dusun dari pihak laki-laki dengan kepala dusun dari pihak perempuan.
"Jadi kalau kepala dusun pertama kali diinformasikan kalau di sini ada kasus perkawinan (anak), kalau dia cepat menginformasikan ke kami, maka kami bisa melakukan belas atau pemisahan (anak tidak jadi dinikahkan)," kata Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Kabupaten Lombok Barat, Erni Suryana.
Data DP2KBP3A sepanjang tahun 2021, sudah ada 15 kasus perkawinan anak di Lombok Barat yang berhasil dipisahkan.
"15 kasus yang berhasil kami belas dan anak itu kembali ke keluarga dan bersekolah juga," kata Erni.
Proses pemisahan untuk mencegah perkawinan anak ini tentu tidak mudah, pasti ada konflik antara dua keluarga dan masyarakat yang akan menggelar begawe (pesta).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.