Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Ada yang Mengatakan Pernikahan Dini Terjadi di Masyarakat Sasak karena Budayanya, Mereka Tidak Paham"

Kompas.com - 07/09/2021, 05:17 WIB
Karnia Septia,
Fitri Rachmawati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

Sanksi penyimpangan adat

Mereka yang melakukan penyimpangan adat itu harus diberikan sanksi.

Ada sejumlah sanksi yang dikenal dalam aturan adat mulai dari denda, dipelilak (dibuat malu), dipeluah (dikeluarkan dari desa).

"Budayawan dan tokoh adat telah berupaya menegakkan ajaran adat yang benar agar tidak menyimpang, sosialisasi juga sudah dilakukan, namun memang penerapannya kerap kali terkendala," kata Anggawa.

Salah satu kendalanya adalah tidak ada lembaga adat yang bekerja mengurus secara khusus masalah adat, bukan diserahkan pada lembaga formal.

"Kepala dusun misalnya, akan kesulitan jika mengurus juga masalah adat sesuai awiq awiq (aturan) yang telah disepakati bersama masyarakat, apalagi urusan pemerintahan dan kemasyarakatan di tingkat dusun cukup membebani," ungkap Anggawa.

DP2KBP3A Kabupaten Lombok Barat sudah melakukan sosialisasi ke beberapa kepala dusun yang merupakan pelaku adat di masyarakat.

Kabupaten Lombok Barat terdiri dari 119 desa, 3 kelurahan dan 870 dusun.

Dari jumlah tersebut, sekitar 100 dusun sudah mendapat sosialisasi untuk mencegah terjadinya perkawinan anak.

Ikuti cerita selengkapnya tentang tradisi merariq berikut ini: Mengembalikan Merariq...

Selama ini, kepala dusun memegang peranan penting dalam terlaksananya tradisi merariq.
Kepala dusun biasanya bertugas sebagai penghubung.

Orang yang pertama dihubungi ketika ada anak yang dilarikan, serta melakukan komunikasi pertama adalah kepala dusun dari pihak laki-laki dengan kepala dusun dari pihak perempuan.

"Jadi kalau kepala dusun pertama kali diinformasikan kalau di sini ada kasus perkawinan (anak), kalau dia cepat menginformasikan ke kami, maka kami bisa melakukan belas atau pemisahan (anak tidak jadi dinikahkan)," kata Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Kabupaten Lombok Barat, Erni Suryana.

Data DP2KBP3A sepanjang tahun 2021, sudah ada 15 kasus perkawinan anak di Lombok Barat yang berhasil dipisahkan.

"15 kasus yang berhasil kami belas dan anak itu kembali ke keluarga dan bersekolah juga," kata Erni.

Proses pemisahan untuk mencegah perkawinan anak ini tentu tidak mudah, pasti ada konflik antara dua keluarga dan masyarakat yang akan menggelar begawe (pesta).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com