Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Ada yang Mengatakan Pernikahan Dini Terjadi di Masyarakat Sasak karena Budayanya, Mereka Tidak Paham"

Kompas.com - 07/09/2021, 05:17 WIB
Karnia Septia,
Fitri Rachmawati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dalih memegang teguh adat istiadat sebagai pembenar pernikahan anak di bawah umur, dipandang salah kaprah oleh Budayawan Lombok, H Lalu Anggawa Nuraksi.

Anggawa mengatakan, Budaya Sasak justru melarang pernikahan usia anak.

 

Usia ideal pernikahan yang diajarkan adat Sasak itu adalah 20 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.

Dalam lontar-lontar kuno yang dikenal masyarakat Sasak sebagai sumber pedoman hidup, terdapat sejumlah kisah yang jelas mencerminkan tidak boleh mengawinkan anak di bawah umur.

Dalam Lontar Indar Jaye misalnya. Anggawa bercerita, dikisahkan seorang raja bernama Datu Puspe Karme yang dikenal sebagai ahli strategi dan memiliki dua orang anak. Laki-laki dan perempuan.

Baca juga: Merariq Kodeq, Penyimpangan dari Sebuah Tradisi...

Sang Datu tidak ingin anaknya merarik kodek (menikah muda atau usia dini).
Sang Datu lalu memberikan sejumlah syarat kepada anak-anaknya sebelum menikah.

Putranya diminta memelihara dua ekor kerbau, dan dia dizinkan menikah jika kerbau itu sudah beranak-pinak menjadi 144 ekor.

Sementara kepada putrinya, Datu memberikan syarat bisa dinikahi pilihan hidupnya jika telah mampu menenun dan mengisi penuh 40 peti dengan kain hasil tenunannya.

Dalam kisahnya, putra raja itu baru berhasil mengembangbiakkan dua ekor kerbau menjadi 144 ekor di usia 25 tahun.

Sementara sang putri, baru bisa memenuhi 40 peti dengan kain tenun buatannya setelah berusia 20 tahun.

“Apa yang dikisahkan dalam lontar itu, menerangkan pada kita bahwa usia ideal pernikahan itu adalah 25 tahun untuk laki-laki dan 20 tahun untuk perempuan,” kata Anggawa, kepada Kompas.com, pertengahan Agustus 2021 kemarin.

Dalam lontar lainya, seperti Rengganis, dikisahkan Putri Rengganis yang terkenal cerdas, melangsungkan perkawinan pada usia 20 tahun.

"Ketika Rengganis diminta menikah, dengan berbagai alasan dia menolaknya, hingga saat berusai 20 tahun barulah dia setuju melangsungkan pernikahan," ujar dia.

"Maka, kalau ada yang mengatakan pernikahan usia dini terjadi di masyarakat Sasak karena budaya dan adatnya, itu keliru, perlu diluruskan, mereka tidak paham tentang ajaran Sasak," tambah Anggawa.

Banyak ajaran budaya Sasak yang disampaikan secara pitutur yang digali Anggawa dari berbagai wilayah di Lombok.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com