Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koperasi Sekolah di Surabaya Dilarang Jual Seragam, Eri Cahyadi: Kalau Ada yang Sudah Bayar Kita Kembalikan Uangnya

Kompas.com - 06/09/2021, 19:48 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan tidak ada lagi penjualan seragam di koperasi sekolah.

Eri telah menanyakan langsung kepada pihak kepala sekolah saat meninjau hari pertama pembelajaran tatap muka (PTM) di beberapa sekolah di Surabaya, seperti SMP 17 Agustus, SDN Airlangga I, SMP Kristen YBPK I, SDN Kaliasin I dan SMPN 6 Surabaya pada Senin (6/9/2021).

"Saya juga memastikan tadi sempat nanya kepala sekolah, terkait seragam. Karena itu saya sampaikan tidak ada lagi koperasi menjual seragam sekolah," kata Eri, Senin.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Ancam Tindak Oknum Sekolah yang Paksa Wali Murid Beli Seragam

Eri menyatakan, seluruh seragam peserta didik dari keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Pihaknya tak ingin ada peserta didik dari MBR yang masih dibebani biaya seragam sekolah.

"Karena nanti yang bertanggung jawab ada pemkot. Bagaimana kalau ada MBR yang sudah bayar? Insyaallah akan kita kembalikan uangnya," ucapnya.

Eri menginginkan, ke depan seluruh lembaga pendidikan, baik jenjang SD atau SMP memberikan form kepada setiap wali murid.

Melalui form tersebut, orangtua dapat menyampaikan kondisi keluarganya apakah masuk MBR atau tidak. Dari dasar itu pula pemkot bisa memetakan mana keluarga yang membutuhkan intervensi.

"Surabaya ini kan bergotong-royong, bahu membahu. Jadi nanti (pelajar) masuk, dikasih form, siapa yang tidak mampu, karena ada daftar MBR yang pasti tidak mungkin kita minta seragam," ujar dia.

Baca juga: Murka dan Penyesalan Armuji Sekolah di Surabaya Paksa Siswa Beli Seragam Baru

Di sisi lain, Eri menyebut, intervensi seragam sekolah juga diberikan kepada peserta didik yang orangtuanya terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Namun, intervensi ini tak hanya dilakukan oleh pemkot, tapi bisa pula melalui orang tua asuh.

"Yang hari ini bukan masuk MBR tapi orangtuanya kena PHK, itu berarti yang hadir ya pemkot sama orang tua asuh. Jadi inilah kehebatan dari Surabaya yang gotong royong, dari semua gurunya," tutur Eri.

Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan memastikan akan mendalami oknum sekolah yang memaksa wali murid membeli seragam selama PTM dimulai.

Jika di lapangan masih ditemukan penarikan biaya seragam kepada wali murid, pihaknya memastikan akan segera menindak.

"Kami akan melakukan pemantauan dan monitoring tentang adanya oknum, kita akan melakukan tindakan atau pun pendalaman. Namun sampai hari ini belum ada laporan," kata Yusep di Mapolrestabes Surabaya, Senin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com