SURABAYA, KOMPAS.com - Gilang Aprilian Nugraha, mantan mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya yang terjerat kasus fetish jarik kedapatan bermain media sosial menggunakan ponsel dari dalam penjara.
Ia ketahuan memberikan komentar pada akun media sosial juniornya hingga menarik perhatian publik.
Padahal Gilang diketahui masih mendekam di Rutan Kelas 1 Surabaya usai divonis 5 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim pada Maret lalu.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Ancam Tindak Oknum Sekolah yang Paksa Wali Murid Beli Seragam
Karutan Kelas I Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho membenarkan bahwa Gilang memang sempat menggunakan ponsel di dalam rutan dan aktif di medsos.
Wahyu mengungkapkan, keleluasaan Gilang mengakses ponsel yang termasuk benda terlarang di dalam penjara itu lantaran keberanian untuk mengelabui petugas saat melakukan razia.
"Jadi memang beberapa cara orang-orang di dalam ini untuk memasukkan seperti HP, narkoba, dan barang lainnya yang dilarang," ucap Wahyu kepada Kompas.com, Senin (6/9/2021).
Wahyu mengklaim petugas telah berupaya maksimal untuk mencegah barang terlarang itu dibawa masuk.
Terlebih, selama PPKM yang sudah berjalan sekitar 3 bulan, rutan yang dikenal dengan nama Medaeng ini tidak pernah melakukan besuk tatap muka dan mengirim barang apapun.
Ditambah lagi, kata Wahyu, petugas jaga selalu aktif melakukan razia insidentil seminggu tiga kali, bahkan sehari bisa dua kali.
Baca juga: Pemkab Gianyar Bayar Insentif Nakes Usai Bupati Kena Tegur Mendagri
Dalam kasus Gilang, Wahyu memprediksi lolosnya ponsel tersebut kemungkinan dilempar dari tembok luar rutan. Sebab, kondisi tembok rutan Medaeng memang sangat pendek dan tidak sesuai standar.
"Kita jaga di depan diperketat, nah ndak tahu apa barang itu bisa dilempar dari luar tembok. Kan temboknya rutan ini pendek. Mungkin bisa tengah malam barang-barang ini dilempar dari luar," kata Wahyu.
Pihaknya mengaku telah memanggil Gilang terkait persoalan tersebut dan mencegah kejadian serupa terulang.
Dari hasil pemeriksaan, Gilang akhirnya mengakui perbuatannya itu dilakukan pada Sabtu (28/8/2021).
"Kita panggil, kita periksa di bloknya, kita geledah. Setelah digeledah ditemukan HP, ada sekitar empat handphone dari bloknya si Gilang. Tergeletak di tempat laci yang tidak ada penghuninya," kata Wahyu.
Namun, temuan empat ponsel di blok Gilang itu tidak diakui oleh siapapun. Wahyu menuturkan, Gilang juga sempat tak mengakui kepemilikan ponsel tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.