Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacakan Nota Pembelaan, Kuasa Hukum Bupati Nganjuk Nonaktif Singgung Uang Dalam Brankas yang Disita Penyidik

Kompas.com - 06/09/2021, 18:47 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Rahman Hidayat membacakan nota keberatan atas dakwaan jaksa dalam dugaan perkara jual beli jabatan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (6/9/2021).

Dalam nota pembelaannya, tim kuasa hukum menyebutkan, dakwaan jaksa tidak jelas dan kabur, sehingga mejelis hakim diminta untuk menolak semua dakwaan.

"Dakwaan jaksa kabur dan tidak jelas, karena itu kami minta majelis hakim menolak dakwaan jaksa," kata Ade Drarma Maryanto ditemui usai sidang, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Bupati Nonaktif Nganjuk Didakwa Korupsi Jual Beli Jabatan, Terima Gratifikasi Rp 692 Juta

Singgung uang dalam brankas

Ilustrasi brankas. shutterstock Ilustrasi brankas.

Ada beberapa poin yang dicatat oleh tim kuasa hukum sebagai alasan mengapa dia menyebut dakwaan jaksa kabur dan tidak jelas.

Salah satunya, soal nominal uang yang disita oleh penyidik dari dalam brankas saat terjadinya operasi tangkap tangan terhadap Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Rahman Hidayat.

"Dalam dakwaan menyebut ada uang Rp 672 juta yang ditemukan dalam brankas pribadi terdakwa dan uang senilai Rp 255 juta. Ini yang benar yang mana?" tanya Ade.

Mengenai uang dalam brankas pribadi, menurut Ade, itu adalah hal yang wajar karena selain sebagai kepala daerah, kliennya juga seorang pengusaha.

Sehingga, menurutnya, uang dalam brankas tidak dapat dijadikan alat bukti.

Selain itu, kata Ade, jaksa tidak konsisten menyebut aksi yang dilakukan terdakwa apakah termasuk suap atau gratifikasi.

"Suap dan gratifikasi adalah berbeda, definisi maupun sanksinya. Ini merugikan terdakwa untuk membela hak-haknya," jelasnya.

Baca juga: Dakwaan Jaksa Dianggap Kabur, Kuasa Hukum Bupati Nonaktif Nganjuk Ajukan Eksepsi

 

Menanggapi nota keberatan kuasa hukum, Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Nganjuk  Andie Wicaksono enggan berkomentar banyak.

Dia hanya menjelaskan jika jaksa akan memberikan tanggapan eksepsi pekan depan.

"Kita akan berikan tanggapan minggu depan," katanya.

Dalam dakwaan pada sidang pekan lalu, jaksa menyebut terdakwa Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Rahman Hidayat meminta uang sebesar Rp 10-15 juta untuk pengisian jabatan perangkat desa.

Baca juga: Bupati Nonaktif Nganjuk Minta Rp 10 Juta-Rp 15 Juta untuk Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Terdakwa didakwa melanggar pasal 12 huruf e UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Novi ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 10 Mei 2021 lalu.

Dalam OTT tersebut tim gabungan mengamankan 10 orang termasuk Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Selain Bupati Nganjuk, KPK menetapkan enam orang tersangka lain dalam kasus ini  yakni Camat Pace Dupriono, Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro Edie Srijato, dan Camat Berbek Haryanto.

Selain itu Camat Loceret Bambang Subagio, Mantan Camat Sukomoro, Tri Basuki Widodo, dan ajudan Bupati Nganjuk, M Izza Muhtadin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com